Baru dilantik, Kades Pagar Agung Hibahkan 2 Ha Lahan Untuk Warga Kurang Mampu
Lahat, Kabarretorika.com, – Kepala Desa Pagar Agung Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, Bani Isroil (45) menghibahkan lahan kebun karet dan kebun durian miliknya seluas 2 Hektare untuk warga kurang mampu. Program Humanis yang dijalankan Kepala Desa yang baru dilantik pada Jumat (24/12/2021) ini, menyasar seluruh warga kurang mampu yang belum memiliki tempat tinggal. Bahkan, beberapa orang warga yang bukan merupakan warga desanya, juga tetap diberikan lahan untuk tempat tinggal.
Seperti salah seorang warga Desa Talang Tinggi Kecamatan Pseksu, Robinson (47) yang turut merasakan program hibah tanah dari Kepala Desa Pagar Agung ini, sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada sang Kades, meskipun ia bukan warga desa Pagar Agung tetap diberikan lahan dengan ukuran 10 meter x 20 meter.
“Saya secara pribadi mengucapkan terimakasih kepada pak Bani Isroil atas hibah lahan yang diberikan. Meskipun saya bukan warga desanya tetapi hibah lahan ini tidak mengenal domisili kami. Kami berharap semoga lahan yang diberikan ini menjadi amal jariyah bagi pak Bani dan keluarga,” kata Robinson, Senin (27/12/2021).
Senada, Gunadi (40) warga Desa Pagar Agung mengungkapkan hibah lahan yang diberikan oleh Kepala Desa mereka ini merupakan suatu hal yang prestisius. Ia tidak menampik hibah lahan seluas 2 hektare untuk warga kurang mampu tersebut sangat jarang ditemui ditempat lain.
“Kedepan, kami juga berharap uluran tangan dari Pemerintah daerah agar dapat juga membantu kami dengan program bedah rumah, sehingga kami benar-benar dapat menempati rumah layak huni,” harapnya.
Sementara itu, Bani Isroil yang ditemui di sela-sela pembukaan lahan tersebut menyatakan, hibah lahan yang dilakukan memang merupakan nazar yang ia bayar pasca dirinya kembali terpilih dalam kontestasi Pilkades serentak pada tanggal 9 Desember 2021 lalu.
“Ini merupakan nazar yang kami bayar terhadap seluruh warga yang belum memiliki tempat tinggal. Di lahan seluas 2 hektare ini akan dibagi menjadi kaplingan dengan ukuran per kapling 10 meter x 20 meter,” sampainya.
Untuk legalitas kepemilikan lahan tersebut, Reza Khaidir SH selaku kuasa hukum Bani Isroil mengatakan, akan segera mengurusnya melalui program pemerintah pusat dalam hal kepemilikan sertifikat gratis (prona).
“Selaku kuasa hukum dari Bani Isroil saya tentunya ikut bahagia dengan apa yang dilakukan sebagai Role Model atau contoh bagi kades yg lain utk berbuat hal yang sama baik dlm bentuk program yg di kemas untuk masyarakat desa sehingga berdaya, baik sosial, budaya dan ekonomi serta suatu langkah yg patut di dukung. Sementara untuk sertifikat kepemilikan juga akan segera kami selesaikan,” pungkasnya. (KR)