Belajar Investasi, Warga Desa Nantigiri Undang OJK KR7 Sumbagsel

Lahat,kabarretorika.com – Dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat mengenai manfaat investasi Pasar Modal dalam perekonomian masyarakat daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Sumatera Selatan, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi edukasi kepada masyarakat Desa Nantigiri, Jarai, Lahat, Sumatera Selatan pada Senin malam 29 Juli 2019.

Kegiatan yang merupakan inisiatif dari warga Desa Nantigiri ini, turut dihadiri Kepala BEI Kp Sumsel, Hari Mulyono, OJK KR 7 Sumbagsel yang diwakili oleh Andes Novytasary, serta ratusan warga desa Nantigiri.

Sosialisasi yang digelar, disambut antusias masyarakat yang masih sangat awam dengan istilah investasi. Dalam sambutannya, Kepala Desa Nantigiri, Zamzami menuturkan, pihaknya sangat mengapresiasi usaha karang taruna setempat yang dapat melaksanakan dengan sangat baik kegiatan sosialisasi dimaksud.

“Kami berharap, hasil dari sosialisasi yang dilakukan ini dapat memperkenalkan cara berinvestasi legal dan manfaatnya kepada kita semua, khususnya masyarakat Nantigiri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BEI Kp Sumsel, Hari Mulyono di depan ratusan warga Desa Nantigiri menyampaikan, bahwa investasi Pasar Modal dapat dilakukan oleh setiap orang, termasuk warga Desa Nantigiri. Investasi Pasar Modal merupakan investasi dengan nilai yang terjangkau, mudah diakses, dan tentunya legal karena berada di bawah pengawasan OJK.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat yang ada di Desa Nantigiri tahu cara berinvestasi legal yang selama ini belum diketahui oleh masyarakat,” sampainya.

OJK KR 7 Sumbagsel yang diwakili oleh Andes Novytasary, juga mengapresiasi inisiatif warga Desa Nantigiri yang ingin belajar mengenai perencanaan dan pengelolaan keuangan, salah satunya melalui investasi Pasar Modal. Kegiatan sosialisasi di Desa Nantigiri ini menjadi motivasi awal dan pelopor bagi warga-warga Desa lainnya di Sumatera Selatan untuk meningkatkan pengetahuan warga Desa mengenai kegiatan berinvestasi, sehingga dapat memberikan sumbangsih positif dalam perekenomian daerah.

“Hal ini selaras dengan pelaksanaan fungsi dan tugas OJK dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi setiap pihak yang berkegiatan di industri jasa keuangan, khususnya dalam mencegah kerugian akibat investasi illegal,” paparnya.

Sebelumnya, OJK KR7 Sumbagsel telah melakukan sosialisasi edukasi mengenai OJK dan Pasar Modal kepada para ASN di kabupaten lahat pada 18 Juni 2019 di gedung pertemuan Pemkab Lahat. Diharapkan dari kegiatan tersebut, OJK dapat membantu ASN dalam meningkatkan fungsi pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, terutama dalam melindungi masyarakat dari kegiatan investasi illegal.(red)