Bunda Paud Lidyawati Cik Ujang Berikan Bantuan Untuk Anak Usia Dini Di Kabupaten Lahat

LAHAT, KR- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat akan memberikan pemenuhan dan perlengkapan dasar anak usia dini, dalam rangka mendukung implementasi standar pelayanan minimal Paud 1 tahun Pra SD tahun 2022 di Kabupaten Lahat. Kegiatan tersebut dihadiri langsung dan secara resmi dibuka oleh Bunda Paud Kabupaten Lahat Lidyawati Cik Ujang, yang bertempat di Hotel Callista Kabupaten Lahat, pada Jum’at (02/09/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Lidyawati Cik Ujang hadir beserta anggota, juga tampak Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat beserta jajaran, Kelompok kerja Bunda paud Kabupaten Lahat, Ketua IGTK, Ketua Himpaudi, Seluruh tenaga pendidik paud di Kikim Barat, dan seluruh peserta workshop dan tentunya Anak-anak Paud.
Dalam sambutannya, Lidyawati Cik Ujang mengucapkan syukur karena dapat hadir pada penyerahan bantuan dasar paud dalam rangka meningkatkan paud inklusi untuk anak berkebutuhan khusus (ABK).
“Pendidikan anak usia dini merupakan suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan perlengkapan arah pertumbuhan dan 6 perkembangan, agama, fisik, moral, emosional, bahasa dan seni,” ungkap Lidyawati Cik Ujang.
Ia juga mengatakan, bahwa Kabupaten Lahat telah menerbitkan peraturan Bupati Lahat nomor 51 tahun 2021 tentang pelaksanaan layanan standar untuk anak usia dini minimal Paud 1 tahun Pra SD tahun 2022 di Kabupaten Lahat ini.