Bupati Lahat Instruksikan UPTD Pasar Tertibkan PKL Di Area Kawasan Parkir Khusus Pasar Lematang

Lahat, Kabarretorika.com,- Bupati Lahat, Cik Ujang SH marah besar melihat masih semrawutnya Pedagang Kaki Lima ( PKL) yang masih berdagang di area kawasan parkir khusus pasar lematang. Hal itu terungkap saat Bupati Lahat Sidak Pasar terkait langkanya minyak goreng beberapa hari lalu.
” Ini Area Kawasan Parkir Khusus di Pasar Lematang, mengapa masih banyak PKL yang berjualan di lokasi ini??, segera tertibkan!!,” Instruksi Bupati Lahat langsung kepada Kepala UPTD Pasar, Midi Herman, Rabu (23/2/2022).
Kepala Dinas Perdagangan dan Industri ( Disperindag) KabuPaten Lahat, Fikriansyah SE MSi membenarkan Instruksi Bupati Lahat tersebut.
” Benar, Pak Bupati memberikan Instruksi langsung kepada kepala UPTD Pasar untuk segera menertibkan PKL yang berjualan di Area Kawasan Parkir Khusus Pasar Lematang. Terkait waktu Esekusinya silahkan hubungi Kepala UPTD Pasar,” kata Kadis Perindag Kabupaten Lahat singkat.
Terpisah, kepala UPTD Pasar, Midi Herman saat dihubungi via HP mengaku sedang koordinasi dengan Sekretaris Daerah ( Sekda) terkait rencana penertiban PKL yang ada dikawasan area parkir khusus tersebut.
” Kami lagi Koordinasi dengan Pak Sekda Lahat terkait upaya penertiban PKL, untuk waktu penertiban nanti kami kabari,” kata Midi Herman singkat, Jum’at (25/2/2022).
Sebut saja S (45), salah satu PKL yang berdagang di Area Kawasan Parkir Khusus Pasar Lematang mengaku bahwa para PKL sudah mendapat izin dari kepala UPTD Pasar untuk berdagang di lokasi yang dimaksud. Saat ini, ada sekitar 30 lapak PKL yang beroperasi di area kawasan parkir khusus pasar lematang. (KR)