DEBU ANGKUTAN BATUBARA VS DAPUR EMAK-EMAK

LAHAT, KABARRETORIKA.COM – Buntut dari mangkirnya beberapa perusahaan dari kesepakatan sebelumnya, ratusan Emak emak Merapi Area datangi Kantor Bupati Lahat. Mereka menuntut Pemda Lahat untuk menyelesaikan masalah tersebut, Kamis (12/11).

Untuk diketahui, dari hasil aksi emak-emak demo duduk di jalan lintas yang mengakibatkan macet puluhan kilometer sebelumnya, menghasilkan kesepakatan yang mewajibkan pihak perusahaan tambang batu bara membayar uang konvensasi debu. Emak emak ini berada dibawah komando Asosiasi Angkutan Pertambangan Lahat (AAPL) yang diketuai oleh Pandriadi. Dalam rencananya dana konvensasi yang dimaksud akan di distribusikan ke koordinator emak –
emak di setiap desa pada tanggal 15/11, namun hal tersebut belum dapat direalisasikan karena masih ada beberapa perusahaan yang mangkir sedangkan waktu pendistribusian dana tinggal 3 hari ke depan.

”Kami minta tolong Bupati Lahat Cik ujang untuk turun kehadapan kami, agar permasalahan ini selesai, kami sudah tidak taha lagi setiap hari menghirup debu ” Ujar Misra Arianti dalam Orasinya di halsman Pemkab Lahat. Ia juga mengatakan tidak akan pulang sebelum Bupati turun dan memberikan solusi kepada mereka.


Perwakilan Emak emak ini diterima oleh Wakil Bupati Lahat di Offroom Pemda Lahat. Dari Mediasi tersebut, pemkab Lahat berjanji akan duduk bersama dengan pihak perusahaan tambang batu bara yang ada di kawasan Merapi Area dan segera menyelesaikan masalah tersebut.

” Emak emak silahkan pulang dulu, besok siang kami akan panggil seluruh perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di kawasan Merapi. Kita usahakan permasalahan ini selesai sesegera mungkin, ” Kata Wakil Bupati Lahat.

Sebelumnya, ketua Asosiasi Angkutan Pertambangan Lahat ( AAPL) mengatakan bahwa, kesepakatan harus dipenuhi dan dilaksanakan secara terbuka, perusahaan tambang jangan mangkir.

” Kesepakatan yang konkret harus dipenuhi dan dilaksanakan. Saya tidak mau ada yang ditutup tutupi, biar semuanya terbuka. Kami (AAPL) didesak oleh emak-emak tanggal 15 ini kami harus membayar uang kompensasi sesuai dengan yang sudah kami umumkan pada rapat di Desa gunung Kembang Kamis (5/11) minggu lalu, Saya tidak mau ada tuduhan dari semua pihak, terutama emak-emak nanti dikira kami yang tilep hak mereka,” Tegas Pandriadi. (KR)