Emil Zaman (PT. Banjarsari Pribumi) Tantang Warga Banjarsari Lahat; Lahan sudah dibeli dan siap datangkan penjual tanah

-Tanah dikuasasi perusahaan tambang batu bara, Pemilik tak pernah menjual tanahnya

Lahat,kabarretorika.com-Hernawati, warga Desa Banjarsari Lahat Sumatera Selatan tak pernah menjual tanahnya kepada siapapun, tapi tanah tersebut kini dikuasai oleh perusahaan tambang Batu Bara, PT. Banjarsari Pribumi. Hernawati menuntut agar PT. Bajarsari Pribumi mengganti rugi lahannya yang telah menjadi lubang menganga, namun pihak PT. Banjarsari Emil Zaman mengatakan sudah membeli tanah tersebut dan siap mendatangkan si penjual tanah, lalu siapa yang menjual tanah Hernawati?

Konflik agraria antara warga desa banjarsari merapi dengan Perusahaan tambang batu bara PT. Banjarsari Pribumi yang merupakan group dari Titan ini belum usai, walau telah beberapa kali dilakukan pertemuan.

hari ini Rabu (23/1) Pemda Lahat gelar rapat mediasi sengketa lahan yang berlangsung di Oproom Pemkab Lahat. Pejabat pemkab lahat meminta agar pihak perusahaan menunjukkan bukti bukti jika memang sudah membeli tanah milik Hernawati. Asisten II, Drs H Suhirdin MM mengatakan rapat mediasi tersebut terkait tindak lanjut hasil penelusuraan lokasi Hj. Hernawati dilokasi WIUP PT BP pada 11 Januari 2019 yang lalu.

”Silahkan sampaikan bukti, kalau emang dibeli oleh perusahaan, tunjukan buktinya dan beritahukan kepada kami, jangan masalah ini berlarut larut,” kata Suhirdin

Perwakilan PT. Banjarsari Pribumi yang berkantor di Kabupaten Muara Enim, Emil Zaman, mengatakan, dari hasil survey yang diterima pihaknya, lahan tersebut sudah dibayar ganti rugi.

“Kami siap mendatangkan warga tersebut agar dilakukan penjelasan akan hal ini,” kata Emil.

Merasa tak pernah menjual tanahnya kepada pihak manapun juga, Hernawati tetap akan tetap menuntut ganti rugi atas lahannya yang sudah digarap dan sudah berbentuk pulau oleh PT Banjarsari Pribumi.

”Saya membeli tanah tersebut tahun 1993, dan sudah tercantum pada surat dan sertifikat, Saya disini menuntut hak milik saya, kalau emang di jual oleh warga, kami minta bukti” kata Hernawati.

Dalam rapat mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Asisten 1 Ramsi SIP, Asisten II Drs H Suhirdin MM, Ahmad Hartawan selaku Kepala Dinas PRKPP Lahat, Faizal Amin selaku Kabah Admin Kewilayahan dan OTDA Sekda Lahat, Kabag Op Polres Lahah Kompol Jossy SIK, Abi Syahmora selaku Kabag Hukum Sekda Lahat, Nur Agung selaku Kabid Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Lahat, Engkos Kosasih selaku Kabid Perkebunan Distan Lahat, AKP A. Husnia Thamrin selaku Kapolsek Merapi, Pelda Ujang Riduan selaku anggota/mewakili Danramil Merapi Area, dan Camat Merapi Timur Miharta. (RedKR)