IPLT akan Diresmikan Dari Kementrian

Empatlawang,kabarretorika.com – Meski sempat membuat kotroversi, pembangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan Pulo Emass, Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, terus berlangsung. Saat ini proyek bernilai Rp3.861.577.000,00 tersebut, sudah mulai masuk tahap finishing atau penyelesaian akhir.

Pimpinan pelaksana proyek, Muhammad Nasruli mengatakan, bangunan IPLT ini, merupakan proyek dari Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPera) Republik Indonesia.

“Insya Allah jika sudah 100 persen selesai, akan diresmikan oleh orang kementerian langsung. Bisa Dirjen, staf kementerian atau orang lain, namun yang pastinya dari kementerian langsung datang ke sini,” ungkap Nasruli saat dibincangi wartawan, di lokasi IPLT Pulo Emass, Tebing Tinggi, Senin (9/10).

Disampaikanya, bangunan IPLT ini, akan diserahterimakan ke pihak Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Empat Lawang, sebagai pihak yang akan mengoperasikan IPLT ini. “Tentunya sebagai bentuk hibah dari pihak kementerian ke Pemkab Empat Lawang,” ujarnya.

Menurut Nasruli, bangunan IPLT ini dibuat dan dirancang dengan pengelolaan lingkungan yang baik sehingga tidak berdampak buruk bagi lingkungan sekitar. Di sekitar bangunan juga lanjut dia, akan dikelilingi dengan tumbuhan hijau seperti bambu dan pepohonan, hingga tidak ada kesan yang terlihat dari luar lokasi, jika bangunan ini merupakan lokasi pengelolaan tinja.

“Mudah-mudahan bangunan ini dapat bermanfaat bagi masyarakar. Terkait sempat adanya kontroversi dan penolakan warga mengapa (bangunan) ini diletakan di sini, mudah-mudahan dapat menjadi pemacu semangat agar nantinya IPLT ini dapat dikelolah dengan baik, kedepannya,” harap Nasruli.

Sementara, Kepala DLHD Empat Lawang, Mgs A Nawawi saat meninjau lokasi IPLT Pulo Emass tersebut menyampaikan, dalam hal ini pihaknya hanya sebagai pihak penerima hibah bangunan tersebut. Selaku pihak yang akan mengoperasikan IPLT, pihaknya akan menyusun payung hukum, agar dalam pelaksanaan kegiatan di IPLT ini, tidak menyalahi aturan yang berlaku.

“Rencananya nanti, IPLT ini akan dikelolah oleh Unit Pelaksana Tekhnis Daerah atau UPTD, di bawah lingkungan kerja DLHD Empat Lawang. Agar dapat dikelolah dengan profesional,” terangnya.

Menurut Wawi (sapaan akrabnya, red), tujuan pihaknya bersama pengawas pembangunan lingkungan hidup (PPLH), Kasi Kajian Lingkungan Hidup DLHD Empat Lawang, ini dalam rangka memberi masukan dan saran kepada pihak pelaksana proyek, pada pelaksanaan penyelesaian akhir bangunan ini.

“Karena ini sudah hampir selesai, kita minta agar lokasi bangunan ini dibuat seindah mungkin, agar tidak ada kesan kumuh. Seperti pada pohon-pohon yang ditanam ini, dibuat serapi mungkin, sehingga lokasi ini terkesan jadi ruang terbuka hijau,” tandasnya. (faris)