“Jangan Lagi Dirikan Rumah di Daerah Aliran Sungai” Bupati Lahat Akan Relokasi Rumah Korban Banjir

LAHAT, KR- Bupati Lahat Cik Ujang meninjau kembali korban banjir dan memberikan solusi kepada masyarakat Desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai, bertempat di Kantor Camat Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat. Senin (20/03/23).

Dalam peninjauan tersebut, Cik Ujang didampingi Kepala OPD serta Camat Mulak Sebingkai, Danramil, Kapolsek.

Kepala Desa Keban Agung Tamadin mengatakan, bahwa ada dua lokasi yang namanya hutan peramean, yang satu terletak di hulu yang ada di pemekaran Desa Keban Agung dekat Desa Padang Bindu, dan yang satunya lagi di sebelah Desa Lubuk Endan.

“Jadi kalau masyarakat setuju, yang dua tempat ini akan jadikan tempat kita untuk membangun rumah, sesuai dengan arahan Bupati Lahat. yang mana kita akan dibantu untuk dibangunkan rumah, namun kita yang menyiapkan tanahnya,” sampai Tamadin.

Sementara Bupati Lahat Cik Ujang menyampaikan, bahwa masyarakat yang terdampak banjir, rumahnya hanyut, tidak boleh lagi mendirikan rumah di sini, harus mendirikan di tempat yang lebih tinggi. Kalau sudah ada tanahnya, yang rumahnya hanyut akan segera di bangunkan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat.

“Jangan lagi ditempati Daerah Aliran Sungai takutnya nanti akan terjadi kembali banjir bandang. Lokasi ini nantinya akan kita buatkan sawah atau kita buatkan taman, tapi yang rumah disini akan kita pindahkan ke tempat yang lebih tinggi,” sampainya.

Pada saat peninjauan ini, masyarakat juga menerima bantuan dari Kemenkumham yang disalurkan melalui Lapas Kelas II A dengan melalukan Touring Pemasyarakatan. Dalam touring pemasyarakatan peduli ini diserahkan bantuan Sosial dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.