Jelang Penilaian Adipura, Puluhan PKL Ditertibkan
Lahat, Kabarretorika.com,- Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di jalan Mayor Ruslan 1 dan jalan Letnan Munandar depan Balaiyasa Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Sat Pol-PP, DLH, dan Lurah, Jumat (20/08).
PKL yang berada di jalan Mayor Ruslan 1 notabennya ialah pedagang makanan, disini para PKL sekedar dihimbau agar tidak mendirikan tempat berjualan secara permanen.
Para PKL juga diberikan himbauan agar tidak mengotori lokasi tempat mereka berjualan dengan membuang sisa-sisa makanan yang mereka jual.
Berbeda dengan para PKL yang berada di Jalan Letnan Munandar depan Balayasa Lahat, para PKL yang berjualan berbagai macam jualan ini, sebelumnya memberikan surat pernyataan jika ingin berjualan ditempat tersebut dengan Lurah RD PJKA Lahat.
Isi pernyataan tersebut ialah, pertama; Mentaati peraturan daerah. Kedua; berjualan ditempat yang telah ditentukan, tidak mengganggu pengguna jalan, tidak memakai badan jalan, bahu jalan dan trotoar serta tidak menggunakan mobil ataupun parkir mobil dijalan. Ketiga; Apabila dikemudian hari sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Lahat ataupun perintah pimpinan PT Balayasa Lahat menghendaki seluruh pedagang kaki lima (PKL) untuk tidak berjualan diarea depan PT Balayasa Lahat maka saya akan pindah dan tidak akan berjualan lagi di area depan PT Balayasa Lahat. Dan Kelima; jika saya melanggar ketentuan ini, saya bersedia untuk ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kabupaten Lahat.
Karena terikat surat pernyataan tersebut, para PKL tak berkutik saat tim gabungan datang dan meminta mereka membongkar lokasi tempat mereka berjualan.
Terlihat dilokasi tersebut, para PKL yang kebanyakan berjualan buah ini, sibuk membawa dagangan mereka dan langsung membongkar tempat mereka berjualan. Terlihat juga sampah dan potongan kayu bekas bongkaran tempat berjualan para PKL memenuhi bak mobil sampah milik Dinas Lingkungan Hidup.
Sebelumnya, Lurah RD PJKA Lahat, Jemmy,S.STp selalu menghimbau kepada para PKL disana untuk melakukan pembongkaran dan membawa barang jualannya kerumah.
“Kita beberapa hari lalu sudah memperingatkan mereka kalau kedepan ada pembongkaran tempat mereka berjualan, atas himbauan yang saya berikan tersebut ada PKL yang nurut, seperti PKL penjual Sop Buah, Ayam Geprek, Model dan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat, Agus Salman menyampaikan bahwa kedepan ada penilaian adipura dan jalan ini (jalan para PKL berjualan.red) adalah salah satu tempat penilaian tim.
“Selain itu juga, kan ini adalah jalan terbuka atau Ruang Terbuka Hijau (RTH), bagaimana mau disebut RTH jika para PKL berjualan disini,” tuturnya.
Disampaikannya juga, para PKL ini jika masih ingin berjualan sudah disiapkan tempat oleh Pemda dalam hal ini Dinas Perdagangan.
“Dinas Perdagangan telah menyiapkan tempat mereka berjualan yakni di lokasi pasar kangkungan Kelurahan Kota Jaya,” tegasnya. (KR)