MANGKIR DARI KESEPAKATAN, PT DAS DIDEMO
LAHAT, KABARRETORIKA.COM – Ratusan Emak-emak perwakilan dari 20 Desa yang masuk di Merapi Area, dari Desa Tanjung Pinang sampai ke Desa Lebuay Bandung, memblokir pintu tambang jalan PT Duta Alam Sumatera (PT. DAS) yang terletak di Desa Tanjung Baru, Kec. Merapi Barat Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (9/11).
Pandriadi, Ketua Asosiasi Angkutan Pertambangan Lahat (AAPL) mengatakan bahwa aksi solidaritas emak-emak ini merupakan buntut dari pihak PT. DAS yang hingga kini belum menepati kesepakatan komitmen, yang telah dijanjikan antara pihak perusahaan bersama AAPL sebagai asosiasi yang menjembatani keinginan emak emak di wilayah Merapi, yang menuntut kompensasi dampak debu aktivitas angkutan batu bara.
“Kemarin pihak PT. DAS menyanggupi Rp 30 juta. Setelah kami berunding dengan emak-emak dan menyetujui, eh sekarang perusahaan nawar lagi Rp 15 juta. Saya tidak mau ada tuduhan dari semua pihak, terutama emak-emak nanti dikira kami yang tilep hak mereka,” ujar Pandriadi.
Pandriadi menegaskan kepada PT. DAS, bahwa jalan yang mereka pakai adalah jalan umum milik masyarakat.
“Jika tidak mau memberikan kompensasi kepada masyarakat, silahkan buat jalan sendiri,” Katanya.
Menanggapi tuntutan ini pihak Humas PT. DAS, Jhon dan Iqbal yang langsung menemui para pengunjuk rasa meminta waktu 2 hari untuk menunaikan kesepakatannya, pihaknya masih menunggu keputusan manajemen.
“Kami minta waktu 2 hari untuk mengambil keputusan, sambil menunggu keputusan dari manajemen,” ujarnya.
Pihak perusahaan juga meminta perwakilan dari emak-emak beserta Ketua AAPL masuk ke kantor menemui Pimpinan Perusahaan untuk berunding. Namun Ketua AAPL menolak untuk masuk ke kantor dengan alasan agar semuanya terlihat terbuka dan transparan.
“Silahkan kalian yang berunding di dalam, kami menunggu di sini sampai ada kesepakatan yang konkret. Saya tidak mau ada yang ditutup tutupi, biar semuanya terbuka. Kami ini didesak oleh emak-emak tanggal 15 ini kami harus membayar uang kompensasi sesuai dengan yang sudah kami umumkan pada rapat di Desa gunung Kembang Kamis (5/11) minggu lalu,” ucap Pandriadi.
Salah satu perwakilan emak-emak, Ibu Mis (49) meminta agar perusahaan tidak menunda-nunda membayar kompensasi yang telah disepakati. Mengingat tanggal 15 waktu emak-emak gajian tinggal menghitung hari.
“Jangan banyak alasan pokoknya kami minta tunaikan sekarang ini di atas materai, kalo tidak kami akan tetap bertahan di sini,” ujarnya.
Camat Merapi Barat, Sumarno meminta agar perusahaan PT. DAS untuk segera merealisasikan kesepakatan yang ada agar tidak terjadi gejolak yang lebih besar.
“Saya ucapkan terima kasih kepada emak emak yang telah tertib berdemo dan tidak mengganggu kepentingan umum. Kepada pihak perusahaan, saya imbau agar segera merealisasikan tuntutan ibu-ibu, apalagi telah menjadi kesepakatan,” Kata Sumarno. (KR)
Foto : Endi