PERTANYAKAN KOMPENSASI DEBU DLH LAHAT SURATI PT.RUBS
Lahat,Kabarretorika.com – Terkait oleh dampak debu yang di timbulkan oleh Pt.RUBS akhirnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat akhirnya melayangkan surat pemanggilan kepada pihak Pt. RUBS.
Selain melayangkan panggilan ke pihak perusahaan RUBS,Pihak DLH Lahat juga melayangkan panggilan kepada Kartini (45)salah satu warga Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Lahat yang telah dirugikan akibat paparan debu tersebut.”benar,saat ini kita telah mengagendakan pemanggilan terhadap kedua belah pihak pada tanggal 24 April 2019. Kita fasilitasi pertemuan itu dan berharap ada solusi dari permasalahan ini,” tukas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lahat Ir H Misri MT melalui Kasi Pengaduan dan Sengketa Lingkungan DLH Lahat, Rosivelt Erwin,SE,MM. Senin (22/04/19).
Dirinya mengatakan, dari penyampaian oleh Kartini, dampak debu yang dialaminya terjadi sejak tahun 2016 lalu. Akibatnya usaha warung yang dimilikinyapun gulung tikar akibat tidak ada lagi orang yang mampir ke warungnya.
” Karena akibat terpapar debu di area warung milik Ibu Kartini.untuk itu kita akan hadirkan kedua belah pihak untuk meminta kejelasannya,” ujarnya.
Kartini mengaku akibat paparan debu yang masih terjadi saat ini namun Kompensasi dampak debu yang diharapkan dapat menutupi kerugian yang dialaminya belum terealisasi.
“Saya berharap masih ada keadilan yang berpihak pada saya sebagai orang kecil,akibat paparan debu dari aktivitas dump truk dari PT. RUBS dari tahun 2016,warung saya gulung tikar,” ujar Kartini.
” Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari saya tidak tahu,apalagi warung yang saya miliki sudah tidak ada lagi orang yang makan ataupun minum di warung saya,itu disebabkan oleh paparan debu yang masuk ke warung saya,”Lanjut Kartini(Agusto)