SATRESNARKOBA LAHAT RINGKUS PELAKU PENGGUNA NARKOBA

Lahat,Kabarretorika..com – Serbuk Kristal putih di duga Shabu 0,85 Gram dari tangan pelaku M.Muslim Bin Yahman (31) warga Dusun. IV Desa Muara Brunai I Kec. Lempung Jaya Kab. OKI Kantor PT. Anisa Jln. Servo Desa Tanjung Jambu Kec. Merapi Timur Kab. Lahat  diduga pegawai Pt.Anisa berhasil di amankan oleh Satuan Reskrim Narkoba Polres Lahat.

Informasi yang diterima dilapangan penangkapan tersangka dikantor PT. Anisa Jln. Servo Desa Tanjung Jambu Kec. Merapi Timur Kab. Lahat berdasarkan laporan Polisi nomor :- Lp / A- 140/ VIII/ 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 19 Agustus 2019.
Kapolres Lahat AKBP.Fery Harahap melalui KasatNarkoba AKP.Bobby Eltarik,SIK.SH.MH mengatakan,
” Pada hari Minggu tgl 18 Agustus 2019, sekira pkl. 21.30 Wib anggota kita mendapat info dari masyarakat bahwa di kantor PT. Anisa sering terjadi transaksi narkoba, setelah mendpt info tim melakukan pengintaian,”Ujar Bobby
Kemudian keesokan harinya Senin tgl 19 Agustus 2019 pukul 00.30 Wb dilakukan penggerebekan di kantor PT Anisa dan melakukan penangkapan terhadap Pelaku M.Muslim dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 plastik klip bening yg didlmnya masih terdapat serbuk kristal yg diduga narkoba jenis shabu,” terang AKP Bobby.
Saat ini tersangka berikut Barang Bukti masih dalam tahap pemeriksaan petugas Polres Lahat Guna dilakukan riksa lebih lanjut.(Agustoni)