SUDAH INKRACHT 125 PERKARA DI KEJARI LAHAT DI MUSNAKAN.

Lahat,Kabarretorika.com – Bupati Lahat H.Cik Ujang,SH didamping oleh wakil Bupati Lahat H Hariyanto,SE. Hadiri langsung pemusnahan 125 perkara tipiring dan perkara tindak pidana umum di halaman kantor Kejaksaan Negeri Lahat. Kamis (18/07) pukul 10.00wib
Turut hadir dalam kegiatan tersebu, Kapolres Lahat,Ketua Pengadilan Negeri Lahat,Ketua Pengadilan Agama Lahat,Ketua FKUB Lahat, Jajaran awak media,serta di hadiri juga oleh staf pegawai kejaksaan negeri Lahat.
Dalam sambutannya kejari Lahat Jaka Suparna,SH menyampaikan, pertama marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu ta’ala Tuhan Yang Maha Esa atas berkat rahmat dan karunia-nya kita masih diberikan kesempatan untuk bertatap muka berkumpul di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lahat ini dalam rangka untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti.
” hal ini juga terkait dengan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kejaksaan yang ke 59 tahun 2019,” ujar Jaka Suparna.
Dijelaskan lagi, kegiatan hari ini bagian dari tetap penegakan hukum yang salah satunya adalah kami selaku eksekutor untuk melaksanakan pemusnahan Barang bukti yang ada pada pagi hari ini.
” Didepan ini ada beberapa perkara-perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap yaitu sekitar ada 125 perkara perkara tipiring dan perkara tindak pidana umum kemudian juga ada 5 pucuk senjata api rakitan,”jelas Kejari Lahat.

Perlu kami sampaikan juga kepada khususnya Bapak Bupati selaku pemangku wilayah,bahwa perkara yang terbanyak atau rangking tertinggi adalah di Kabupaten lahat saat ini adalah narkoba.

” Khususnya Perkara narkoba  sudah menjadi tugas kewajiban kita bersama dan tidak mungkin diselesaikan oleh aparat penegak hukum yang ada dengan kondisi ini juga peran serta tokoh agama tokoh masyarakat, khusus bagi para orang tua,” terang Kejari.

Selain itu kami juga melakukan berkunjungan ke sekolah,melalui program penyuluhan hukum Jaksa masuk sekolah,dan kami juga sudah memberikan penyuluhan hukum dan pemahaman pada generasi muda remaja, khususnya supaya tidak terjebak dalam penyalahgunaan obat khususnya narkotika.

” Mereka- mereka ini adalah generasi penerus kita bersama, kalau mereka sudah terjangkiti hal semacam itu siapa nanti yang akan meneruskan atau menggantikan kita,” Jelas Kejari Lahat.

” Perlu kami sampaikan juga terkait pemusnahan barang bukti berupa formalin mengalami kendala, karena itu termasuk merupakan zat kimia yang susah larut,dan Belum Kami laksanakan,” Tambah Kejari

Sementara itu ditempat yang sama Bupati Lahat H.Cik Ujang dalam sambutannya menyampaikan ucapan Terimakasih pada seluruh jajaran yang hadir dalam ramgka pemusnahan barang bukti Narkoba dihalaman Kantor Kejaksaam Negeri Lahat.l dan dalam rangka hari ulang tahun hari Bhakti Adhyaksa 59.

” Selamat ulang tahun kejaksaan negeri Kabupaten Lahat Sumatera selatan,” ujar Cik Ujang.

Selain itu lanjut Bupati, ” Saya juga sangat sependapat Karena sekarang sudah terlalu marak peredaran Narkoba di Kabupaten Lahat.Mari kita sama-sama memberantas narkoba.untuk itu sama-sama bila perlu kita bentuk tim terpadu untuk dapat memberantas narkoba,” Terang Bupati Lahat (Agustoni)