IWO Sumsel-LBH Nusantara Tandatangani MoU, Siap Dampingi Korban Pemberitaan
PALEMBANG, KR- Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumsel dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara Palembang, melakukan penandatanganan nota kesepamahan (Memorandum of Understanding-MoU), di Kantor Pengurus Wilayah (PW) IWO Sumsel, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1011, Kelurahan 26 ilir D, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Selasa, (26-03-2024).
Efran, Ketua PW IWO Sumsel, kepada awak media di Sumsel menjelaskan, perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan bantuan hukum bagi seluruh jajaran pengurus serta anggota IWO se-Sumsel, tersebar di 17 Kabupaten dan Kota.
“Selain wartawan, kerjasama ini juga untuk memberikan perlindunagn hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. Pelayanan dan bantuan hukum ini didasarkan pada prinsip, keadilan, non diskriminasi, keterbukaan, akuntabilitas, kepekaan gender, juga perlindungan hukum bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan, terutama warga negara yang dirugikan dalam pemberitaan di media,” tegasnya.
Efran menegaskan, upaya pendampingan hukum yang diinsiasi IWO Sumsel ini menjadi penting. Sebab menurut Efran, IWO Sumsel dalam dua tahun terakhir mendapat laporan dari sejumlah pihak, dan menemukan fakta di lapangan, adanya oknum Apartur Sipil Negara (ASN), kepala desa, kepala dinas, bahkan kepala daerah, atau instistusi BUMN/D yang mendapati pemberitaan tidak seimbang (tidak cover bothside), yang dilakukan oknum yang mengaku wartawan.
“Akibatnya, sejumlah pihak itu mengaku pada kami, telah dirugikan secara moral, baik secara personal atau secara institusional. Katakanlah misalnya yang ditulis itu fakta, tetapi ketika obyek berita tidak diberi ruang bicara dalam pemberitaan itu, akhirnya berita tidak seimbang. Hal itu dipastikan informasi yang disebarkan akan sangat merugikan obyek berita. Sebab informasi itu menjadi berita framing, atau bahkan bias berita, yang datanya masih sumir atau tidak faktual, dan tidak berimbang,” jelasnya.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Efran berharap siapapun orangnya dan apapun jabatannya tidak perlu lagi takut dengan wartawan. Sebab tugas wartawan itu mencerdaskan rakyat, bukan untuk menakut-nakuti rakyat, dengan mengancam pemberitaan kasus tertentu. “Saya tegaskan, jangan pernah takut dengan wartawan, sebab wartawan bukan untuk ditakuti, tetapi untuk dikawani,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Tabrani, S.H., CIL., CTL, Direktur LBH Kantor LBH Nusantara
Palembang menyatakan, dalam perjanjian kerjasama ini dimaksudkan, adanya pemberian layanan hukum bagi seluruh pengurus dan anggota IWO se-Sumsel dan masyarakat umum yang membutuhkan, dan memang layak mendapatkan bantuan hukum.
Selain itu, Tabrani menambahkan, layanan hukum ini diperuntukkan bagi masyarakat umum yang tidak mampu, meliputi layanan pembebasan biaya perkara perdata, pidana sidang di pengadilan atau di luar pengadilan, atau litigasi dan non litigasi.
“Bantuan hukum yang dimaksud dalam perjanjian ini, termasuk memberikan advis atau konsultasi hukum, pendampingan, pemahaman hukum serta membela kepentingan hukum bagi yang membutuhkan bantuan hukum, baik dalam persidangan (Litigasi) maupun di luar persidangan (Non Litigasi), sekaligus melindungi hak-hak hukum, agar terciptanya kepastian hukum sebagaimana hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menanggapi hal diatas, Kepala SMA Pondok Pesantren Nurul Huda Sukawinatan Palembang, Pustrini Hayati, S.Pd.I sangat apresiatif atas kerjasama IWO Sumsel dan LBH Nusantara Palembang. Sebab menurut Bunda Tri–panggilan keseharian di sekolahnya–adanya upaya perlindungan hukum ini, akan mengurangi perilaku menyimpang oknum wartawan, yang cenderung mengancam sejumlah tenaga didik di beberapa sekolah dengan modus tertentu.
“Saya sangat bersyukur kalau ada kerjasama ini, sehingga kami sebagai bagian dari tenaga didik di Sumsel, ada sandaran hukum bila dikemudian hari ada oknum wartawan yang melakukan tindakan menyimpang. Intinya, kami merasa ada perlidungan dari kawan-kawan wartawan untuk mengatasi persoalan yang sering kami hadapi di sekolah, baik itu oknum wartawan, atau oknum wartawan yang mengaku LSM,” tegasnya.