JAJARAN SATNARKOBA LAHAT KEMBALI BERHASIL RINGKUS PASANGAN TERDUGA PENYALAGUNA NARKOBA

Lahat,Kabarretorika.com-Peredaran obat-obatan jenis Narkotika (Shabu)di wilayah hukum Lahat sepertinya takkan pernah berhenti,seperti halnya belum lama ini minggu (21/07) Pukul 16.30 wib jajaran satuan Narkoba polres Lahat yang dipimpin AKP.Bobby Eltarik,SIK,SH. MH berhasil meringkus  dua tersangka terduga bandar dan pengguna obat-obatan terlarang jenis Narkoba (Shabu).

Kronologis penangkapan terhadap pelaku Herliansyah Bin Matnuri (42) warga Talang Kabu Kel.  Pagar Agung Kab. Lahat. Dan tersangka Retno Wulandari Binti Sutarno (24) warga Jln. Demang Kenasin Kel. Bandar Agung Kabupaten Lahat, DiRumah Kontrakan Jln. Demang Kenasin Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat.
Dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan,- 1(satu) Paket Sedang serbuk kristal putih Narkoba Jenis Shabu berat bruto (4,19 gram),1 ball plastik klip bening ,1 Unit HP Merk Nokia warna hitam,1 (satu) batang kaca pirek yg didalamnya msh terdapat sisa narkotika jenis shabu.
dan 1 (satu) buah tas sandang warna merah.
Kapolres Lahat AKBP.Fery Harahap, SIK,M.Si Melalui Kasat Narkoba AKP.Bobby Eltarik,SIK,SH.MH kepada awak media online Kabarretorika.com mengatakan, Penangkapan terhadap dua tersangka tersebut atas laporan masyarakat Nomor :
– Lp / A- 124 / VII / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Pada hari Minggu tgl 21 Juli 2019, sekira pkl. 16.30 Wib.
” Menerima Laporan tersebut Petugas akhirnya melakukan pengintaian dilokasi yang diduga dijadikan tempat kedua pasagan ini   mrnggunakan obat-obatan jenis shabu tersebut,” Ujar Kasat Narkoba Bobby. Selasa (23/07)
Lebih Lanjut AKP Bobby Eltarik,SIK, SH.MH menambahkan,pada saat dilakukan penggeledahan rumah kontrakan tersangka petugas menyita 1 unit Hp Merk Nokia warna hitam dan tas selempang warna merah yg berisikan 1 (satu) paket sedang narkotika jenis shabu dan i buah pirek kaca, 1 (satu) ball plastik klip transparan didalam springbad kamar kedua tersangka.
selanjutnya Tersangka berikut Barang Bukti dibawa ke mapolres Lahat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Untuk saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sedang menjalankan pemeriksaan dimapolres Lahat,untuk mencari perkembangan selanjutnya,”
(Agustoni)