LSM Lestari Beri ” Kartu Kuning ” Bupati Lahat, Terkait Musnahnya Zona Hijau Di Tengah Kota
Lahat, Kabarretorika.com, – banyaknya pohon hijau yang dipangkas dan dimusnahkannya taman di sepanjang jalan mayor ruslan dengan alasan pembangunan menuai kritik.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lestari Kabupaten Lahat yang fokus dibidang lingkungan mengatakan Zona Hijau dan Jalur Hijau harus tetap dijaga dan dipertahankan untuk keseimbangan Oksigen di kawasan Kota yang padat polusi kendaraan.
” Bupati Lahat, kami beri Kartu Kuning. Pembangunan yang dilakukan harus tetap memperhatikan lingkungan. Zona hijau dan jalur hijau yang ada mestinya dijaga dan dipertahankan, oksigen itu penting apalagi di kawasan yang padat polusi seperti di kawasan pasar. Ini kok, taman yang dibangun dengan dana yang tidak sedikit malah dihancurkan, pohon- pohon hijau yang ada di jalur hijaupun banyak yang ditebang dan dipangkas, artinya Pemerintah Daerah tidak memperhatikan dan perduli terhadap lingkungan,” tegas Hendri Supriyadi SE, Ketua LSM Lestari Kabupaten Lahat, Jum’at (27/8/2021).
Hendri menambahkan bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH) sangat penting. RTH ini berupa Zona Hijau dan Jalur hijau yang merupakan Tanggungjawab Pemerintah Daerah.
” Masalah lingkungan, Ruang Terbuka Hijau ( RTH) merupakan tanggung jawab Penerintah Daerah. Semestinya pemerintah daerah anggarkan dana untuk Program Perduli Lingkungan, contohnya untuk penanggulangan sampah. Sekarang ini, jarang kita lihat kotak sampah yang disediakan,” tambah Hendri.
Untuk diketahui, taman tengah kota disepanjang Jalan Mayor Ruslan dihancurkan untuk pelebaran Jalan Satu Arah ( One Way). (KR)