Marwan Mansyur PLT Bupati Lahat

Palembang,kabarretorika.com-Marwan Mansyur SH MM ditunjuk sebagai Pelaksana tugas Bupati Lahat. Penyerahan surat keputusan gubernur ini berlangsung di Griya Agung Palembang, Kamis, 14/2. Selain Marwan Mansyur, sebanyak enam 4 walikota dan 2 PLT bupati lainnya juga menerima surat keputusan dari Mendagri dan Gubernur Sumatera Selatan. Marwan Mansyur akan menjalankan tugas dan wewenang Bupati Lahat dari tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018.

Dalam sambutanya, Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin mengatakan agar PLT Bupati Serta PJS Walikota dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Jaga netralitas ASN dalam Pilkada serentak serta jaga kondusivitas keamanan di daerah masing-masing,” kata Alex Noerdin.

Hadir dalam penyerahan surat keputusan ini, Pangdam II Sriwijaya, Kapolda serta SKPD, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya. (red,ZS)