Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Curat

LAHAT, kabarretorika.com– Jajaran Satreskrim Polres Lahat berhasil ungkap kasus curat, Pelaku atas nama Brian Adam sukuco bin M Bakir Alamat desa negeri agung kecamatan merapi barat Kabupaten Lahat, TKP Desa Lebak Budi. Selasa (08/04/2025).

Berdasarkan laporan polisi : Lp-B/06/IV/2025/reskrim, tanggal 08 April 2025, yaitu barang bukti yang didapat 1 (satu) unit handphone merk itel A50 dengan nomor IMEI 1: 355409390744948 IMEI 2: 865813066061961. 1 (satu) buah kotak handphone itel A50 dengan nomor IMEI 1: 355409390744948, IMEI 2: 355409390744955.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasubsi penmas humas polres lahat Aiptu Liespono SH menjelaskan bahwa Kronologis kejadian pencurian dengan pemberatan pada hari Selasa tanggal 08 April 2025 sekira pukul 02:30 wib dirumah pelapor didesa Lebak Budi kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat yang dilakukan pelaku Brian Adam sukuco bersama Iqbal alias bam yang saat ini (DPo).

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.5.500.000 (lima juta lima ratus ribu rupiah).” ucap Aiptu Liespono.

Pada hari Selasa sekitar pukul 21:00 Wib opsnal Reskrim polres lahat yang dipimpin IPDA Denny Aprianto SH bersama reskrim Polsek merapi barat IPDA gede Andika SWs.tr.k telah berhasil mengamankan tersangka Brian Adam sukuco dikontrakan tempatnya didesa Lebak Budi.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti yang didapat diamankan dimapolres lahat untuk ditindak lanjuti sedangkan Iqbal alias bam masih dalam pengejaran satreskrim.” tutupnya.