Sedang Jalani Proses Hukum, Pelaku Cabul Masih Melakukan Aksinya
PALEMBANG, KR- Seorang mahasiswi di Palembang berinisial AIS (18), warga Kota Pagaralam diduga nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh mantan pacarnya yakni berinisial RC (21).
Meskipun RC Sebelumnya sempat di laporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kasus Penganiayaan berat yang proses hukumnya masih berjalan di Kejari Palembang, Lagi-lagi RC membuat ulah kepada korban AIS.
Pelecehan dan percobaan pemerkosaan itu terjadi di kosan korban yang beralamat Jl Djompo, Sukabangun Palembang, Rabu 29 Maret 2023 malam lalu.
Tak terima dengan kejadian itu, korban AIS mendatangi Polrestabes Palembang bersama kedua teman satu kosannya untuk melaporkan peristiwa yang di alaminya.
Menurut korban kepada polisi, aksi tersebut dilakukan pada malam hari saat AIS dan temannya sedang mengobrol di ruang tengah rumah.
Dengan pintu yang ditutup dan dikunci dari dalam, AIS memberikan perlawanan karena tangannya berusaha di tahan oleh pelaku.
Saat kejadian, pelaku sengaja menyentuh bagian belakang tubuh korban.
“Jari tangannya memegang bagian belakang (bokong) saya. Saya teriak dan berusaha melakukan perlawanan. Teman saya yang di ruang tengah tidak bisa masuk karena pintu di kunci dari dalam,” ujar AIS.
Beruntung, korban AIS yang terus melakukan perlawanan dapat keluar dari kamar dengan memukul pelaku menggunakan handphone.
“Saya bisa lepas dan keluar kamar karena melakukan perlawanan. Memukul barang yang paling dekat dengan saya, ada handphone jadi saya ambil buat melawan,” ungkap AIS.
Laporan korban sudah diterima di Polrestabes Palembang dengan pasal 289 KUHP UU nomor 1 tahun 1946 tentang perbuatan cabul_red.
Sementara Orang tua korban (TA) mengharapkan agar pihak APH memberikan hukuman kepada pelaku agar kejadian yang serupa tidak terjadi pada anaknya,
“Kita berharap dengan tegas pihak penegak hukum menyeret pelaku ke Bui, Dan anak saya sangat terancam dan terganggu oleh RC dan ayahnya ini menyangkut harga diri dan psikologis kejiwaan anak saya.” Ujar orang tua korban.