38 orang Penderita Gangguan Jiwa Masuk Dalam Kategori Dipasung

EMPAT LAWANG, KABARRETORIKA.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan di tahun 2016 telah mencatat sebanyak 352 orang dengan gangguan jiwa, 38 orang diantaranya masuk dalam kategori dipasung.

Hal ini dikatakan oleh Kadinkes Kabupaten Empat Lawang M Taufik melalui, Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Nurul Aliyah didampingi Kasi Kesehatan khusus Puspasari.

“Yang sudah kita obati sebanyak 48 orang dengan rincian 10 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan 38 yang dipasung,” ujar Puspasari, Selasa (6/12).

Dikatakanya, 10 orang yang dipasung saat didatangi pihak Pemerintah, pihak keluarga tidak mau penderita gangguan jiwa tersebut dibawa oleh pihak pemerintah untuk diobati.

“Memang biaya diatasi oleh pemerintah, namun kan harus ada yang mendampingi ODGJ yang kami obati itu. Ada alasan lainnya pihak keluarga malu,” katanya.

Pihak pemerintah, kata Puspasari, membawa warga Empat Lawang yang mengalami ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar.

“Jika dihitung dua orang yang dipasung belum kita obati, karena pihak keluarga yang menolak. Dua orang itu dalam waktu dekat akan kita obati,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kategori dipasung tidak hanya dirantai ataupun dipasung kakinya memakai kayu, dikurung disuatu ruangan saja itu sudah termasuk dipasung.

“Jika ODGJ dipasung tingkat kegilaannya meningkat. Jadi kami minta kepada masyarakat Empat Lawang jika ada sanak saudaranya mengalami gangguan jiwa jangan dipasung, laporkan ke kami, agar dapat diobati,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, ketua komisi III, Darli meminta kepada pihak pemerintah agar bergerak cepat dalam mengobati dan membawa warga Empat Lawang yang mengalami gangguan jiwa.

“Jika ada keluarga yang menolak untuk diobati, pihak pemerintah harus lebih pintar dalam menjelaskan, kenapa dan untuk apa keluarganya diobati,” tuturnya.

Darli juga mengingatkan, instasi terkait tidak saling lempar tangan dalam menangani permasalahan ODGJ.

“Pihak pemerintah, seperti Dinas Kesehatan, lalu Dinas Sosial, dan Satpol PP, bekerjasama dalam mengatasi masalah ODGJ ini. Jangan saling lempar tangan,” tegasnya.(faris)