CIK UJANG AJAK JAJARAN PEMERINTAH SEGERA MENGISI DAN MELAPORKAN SPT TAHUNAN SECARA E-FILING

Lahat,Kabarretorika.com- Bupati Lahat Cik Ujang,SH didampingi wakil bupati Lahat H.Hariyanto menghadiri dalam acara pekan panutan penyampaian SPT tahunan PPH orang pribadi tahun pajak 2018 sekaligus penanda tanganan MoU penandatanganan kesepakatan bersama Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung dengan Bupati Lahat.
Pelaksanaan kegiatan yang berlangsung dipendopoan rumah dinas bupati Lahat di hadiri langsung oleh Bupati Lahat H.Cik Ujang,Wakil Bupati Lahat,Kapolres Lahat,Ketua Pengadilan Negeri Lahat,Kajari Lahat,Dandim Lahat dalam hal ini diwakili oleh Kasdim 0405 Lahat,ketua pengadilan agama lahat, Plt KPP Pratama Lahat,ketua DPRD Lahat di wakili komisi 1 DPRD Lahat.

Dalam sambutannya Kanwil direktorat pajak sumatera selatan mengatakan,kegiatan penyampaian SPT ini rutin kita lakukan setiap tahun tujuannya apa kita para pejabat negara khususnya nya termasuk ASN kita diminta oleh pimpinan pemerintah menjadi panutan bagi masyarakat lain untuk menyampaikan SPT.

” Mari kita beri contoh terbaik kepada staf kita untuk menjadi warga negara terbaik Memulai Dengan menyampaikan SPT orang pribadi ini paling lambat tanggal 31 Maret untuk badan 30 April khusus bagi ASN,” ujar Imam arifin.

Sementara itu dalam sambutannya Bupati Lahat H.Cik ujang,SH dalam sambutannya mengatakan,
Alhamdulillahirobbilalamin atas perkenaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala kita bisa berkumpul bersama di tempat ini untuk melaksanakan kegiatan pekan panutan pengisian SPT e-filing tahun pajak 2018 dan penandatanganan kesepakatan bersama Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung dengan Bupati Lahat mengisi dan melaporkan SPT tahunan adalah kewajiban wajib pajak tiap tahun.

Kali ini kita bersama-sama melaksanakan pengisian SPT tahunan secara e-filing dengan harapan memberi teladan kepada masyarakat akan pentingnya melakukan pelaporan SPT tahunan arti kita ketahui bersama-sama pemerintah saat ini sedang gencar melakukan pembangunan baik infrastruktur maupun sdm-nya.

” Pajak menjadi bagian penting dalam proses pembangunan tersebut yaitu pajak yang kita bayarkan lah pembangunan tersebut bisa berjalan dan bagi hasil Kabupaten Lahat pada tahun 2018 menurun sumber Peraturan Menteri Menurut sumber Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 153 tahun 2018 adalah dari pajak penghasilan sebesar 11,37 miliar pertahun dari pajak bumi dan bangunan sektor perkebunan perhutanan dan pertambangan sebesar 81,07 miliar dana dari pusat,” ujar cik ujang dalam sambutannya.

Membayar pajak bisa kita anggap sebagai ibadah di mana kita secara tidak langsung terlibat dalam proses pembangunan di Kabupaten Lahat,setelah membayar pajak dengan benar kita mempunyai hak untuk meminta pemerintah untuk melakukan proses pembangunan yang merata tepat sasaran dan mampu menyentuh segenap lapisan masyarakat di Kabupaten Lahat.

” Marilah kita jaga keutuhan NKRI dan kita bangun Kabupaten Lahat tercinta dengan membayar dan melaporkan pajak secara benar dan jujur secara khusus Saya menyampaikan juga instruksi kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat untuk segera mengisi dan melaporkan SPT tahunan secara e-filing sebagai bagian dari amanat undang-undang mudah-mudahan yang kita laksanakan bersama ini akan memberi teladan kepada masyarakat secara meluas dalam rangka dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak dan Retribusi pada hari ini,” beber cik Ujang. (Agus)