REALISASI PAJAK HOTEL LAHAT JANUARI-MEI CAPAI 42,96 PERSEN

Lahat,Kabarretorika.com – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Lahat mematok target Pajak Hotel hingga akhir tahun 2019 sebesar 1,2 Miliar
Hal ini tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pajak Dan Retribusi M. Aswari didampingi Kasubid penetapan pajak dan retribusi daerah, Tri Kara Sakti SH

Dirinya mengatakan, untuk realisasi pajak hotel Januari-Mei 2019 cukup bagus dengan angka 42,96  persen,untuk  pajak hotel hingga bulan Januari hingga Mei 2019 telah terealisasi sebesar Rp 515.562.136,00.
Melihat realisasi pajak hotel tersebut, pihaknya optimis capaian target pajak hotel sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat bisa tercapai.
” Jika kita melihat hasil dari capaian realisasi ini, mudah-mudahan hingga akhir tahun 2019 target bisa tercapai bahkan bisa over target seperti pada tahun 2018,” Ujanya.
Jum’at (14/06)
Dirinya menambahkan,Pada tahun 2018 lalu capaian target pajak hotel over target, dengan total terealisasi sebesar 104 persen.
 ” Tahun 2018 lalu, hasil pencapaian target pajak hotel over target diangka Rp 1.251.311.749,” Beber M.Aswari.
Hasil Capaian realisasi pajak hotel itu dipicu karena timnya aktif melakukan pengawasan dan uji petik pada sejumlah hotel di Lahat. Upaya itu bertujuan untuk mengetahui secara riil kondisi hotel di lapangan.
Kendati begitu,dirinya juga menghimbau kepada pihak hotel agar selalu tepat waktu pada waktunya untuk membayar pajak.
 Himbauan ini bertejuan untuk menghindari sanksi administrasi berupa pemberian denda 2% per bulan dari nominal pajak yang harus dibayarkan. (Agustoni))