KETUA PN LAHAT LANTIK DUA ANGGOTA JURU SITA PENGGANTI
Lahat,Kabarretorika.com-Agus M alitriyono,dan syahreza pahlevi staf dikepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Lahat hari ini jum’at (21/06) pukul 13:30wib dilantik sebagai juru sita pengganti Pengadilan Negeri Lahat.
Pelaksanaan pelantikan yang berlangsung di ruang sidang utama kantor pengadilan Negeri Lahat dihadiri langsung oleh ketua pengadilan Negeri Lahat Yoga Dwi Nugroho,SH di dampingi wakil ketua pengadilan Negeri Lahat Jimmy Maruli,SH,Hakim Pengadilan Negeri Lahat,serta staf jajaran pengadilan negeri Lahat
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Lahat Yoga Dwi Nugroho,SH menyampaikan,ucapan terima kasih kepada seluruh staf jajaran Pegawai Pengadilan Negeri Lahat yang telah menghadiri langsung pelantikan juru sita pengganti pengadilan negeri Lahat.
“Selamat kepada saudara Agus M alitriyono,dan syahreza pahlevi yang barusan di lantik sebagai juru sita prngganti Pengadilan Negeri Lahat,” Ujar Yoga dalam sambutannya.
Yoga menambahkan,Dengan dilantiknya mereka berdua akita berharap mereka dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
” Dengan dilantiknya mereka sebagai juru sita pengganti di pengadilan Negeri Lahat kita berharap dapat membantu juru sita yang ada di Pengadilan Negeri Lahat,yang mana saat ini pengadilan negeri lahat hanya mempunyai satu orang juru sita,dengan adanya juru sita pembantu kinerja juru sita lebih baik lagi,sekaligus mampu bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,”beber Yoga kepada awak media.
Sementara itu terpisah humas pengadilan Negeri Lahat Dicky syarifudin,S membenarkan hari ini sekitar pukul 13:30 wib usai sholat jum’at telah berlangsung pelantikan juru sita pengadilan negeri Lahat.
” Iya..Tadi sekitar jan 13:30 wib usai sholat jum’at Pengadilan Negeri Lahat baru saja melantik dua anggota juru sita pengganti pengadilan Negeri Lahat,Alhamdulilliah pelantikan mereka berdua tadi berjalan dengan baik dan lancar,”ujar Dicky kepada awak media.
Lebih lanjut Dicky menambahkan,sebelum menjabat sebagai juru sita mereka berdua pernah duduk sebagai staf di kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Lahat.
” Sebelum menjabatt sebagai juru sita pengadilan negeri Lahat,mereka pernah duduk sebagai staf Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Lahat,” (Agustoni)