Proyek Jembatan Mangkrak, Rangga Guritno Desak Kejari Lahat Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran
- Lahat, Kabarretorika.com-Rangga Guritno, Ketua Lembaga Komite Anti Korupsi (KAK) kabupaten Lahat, mempertanyakan pengaduan dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Jembatan Air Pangi II tahap 2 di Desa Beringin Jaya Kecamatan Kikim Selatan. Jembatan Pangi ini dibangun pada tahun 2014.
Rangga Guritno memasukkan pengaduan penyimpangan anggaran ini pada Desember 2018 ke Kejaksaan Negeri Lahat, namun sampai sekarang dugaan penyimpangan anggaran tersebut belum ditindak lanjut. Jempatan Pangi yang kini terbengkalai dibangun dengan anggaran sebesar Rp. 54.045.544.000,00.
Rangga Guritno mengatakan bahwa kondisi jembatan Pangi II sangat memprihatinkan, selain Kedalaman tiang Pondasi jembatan, ketebalan rangka baja Jembatan Pangi ini tidak sama.

Ketua Lembaga Komite Anti Korupsi ( KAK) kabupaten Lahat, Drs. Rangga Goeritno
“Sekarang jembatan tersebut terbengkalai, padahal telah menghabiskan anggaran milyaran rupiah,” kata Rangga setelah keluar dari Kantor Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lahat, selasa (29/7).
Rangga juga berkomitmen akan terus meminta pihak Kejaksaan Negeri Lahat untuk segera mengusut dugaan penyimpangan Anggaran Pembangunan Jembatan Pangi, mengingat potensi kerugian negara pada pembangunan jembatan ini cukup besar.
Menanggapi permintaan Rangga Guritno agar pengaduannya segera diproses, Kasi intel Kejaksaan Negeri Lahat, Bani Imanuel Ginting SH mengatakan bahwa banyak kendala untuk mengusut sebuah dugaan penyimpangan anggaran, seperti keterbatasan SDM dan Anggaran.
“Staff saya cuma sedikit, dan anggaran yang ada terbatas, tapi tetap akan diproses oleh Kejaksaan Negeri Lahat,” kata Bani Ginting.