Memasuki Babak Baru, Pengusutan Dugaan Korupsi di ULP Lahat dilimpahkan ke Kasi pidsus baru
Lahat,kabarretorika.com-Dugaan korupsi di ULP Lahat yang melibatkan mantan Kabag ULP Fery Wisnu, terus ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri Lahat. Kasi Pidsus Teguh Wahyudi yang pindah ke tempat tugas baru mengatakan bahwa berkas dugaan kasus korupsi tersebut sudah diregister.“Sudah saya limpahkan ke Kasi Pidsus yang baru,” kata Teguh, seusai sertijab Kasi Pidsus Kejari Lahat, senin (25/11)
Sebelumnya, Fery Wisnu dilaporkan oleh Ketua Komite Anti Korupsi (KAK) Lahat, Rangga Guritno atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi diantaranya pemungutan uang untuk biaya pembuatan kontrak kerja proyek sebesar Rp. 2.500.000, penebusan spk sebesar Rp. 1.000.000 juta Dan fee proyek yang berkisar 10 sampai 15 juta rupiah. Dugaan korupsi ini dilakukan secara berjamaah Dan langsung melibatkan Fery Wisnu yang saat itu menjabat sebagai Kepala bagian ULP Lahat.
Rangga Guritno, Ketua Komite Anti Korupsi (KAK) Lahat meminta agar pihak kejari serius mengusut Kasus ini sampai tuntas sampai ada tersangka.
“Semoga Kasi pidsus yangbaru dapat bekerja maksimalmengungkap kasus ini, kami meminta agar pihak Kejari serius mengusut dugaan korupsi ini sampai tuntas dan sampai ada tersangka,” tegasnya.