KAPOLRES LAHAT HIMBAU MASYARAKAT UNTUK PATUHI PROTOKOL KESEHATAN

LAHAT, KABARRETORIKA.COM- Untuk memutus matarantai penyebaran covid-19, Kapolres Lahat menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Selasa, (8/9). Forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) gelar Rapat kordinasi(Rakor) terkait Inpres no 6 tahun 2020 bersama Pemkab Lahat di off room Pemerintahan Kabupaten Lahat.

Dalam Rakor tersebut Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti selalu memakai masker,sering mencuci tangan serta menjaga jarak demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum kabupaten lahat.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ini sangat di butuhkan peran serta dari segala unsur baik pemerintah TNI, POLRI, Pemuka Agama, Tokoh Masyarakat serta Masyarakat Kabupaten Lahat. Dengan adanya perbup tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di kabupaten lahat, untuk dapat benar- benar diterapkan agar masyarakat dapat mematuhi dan memenuhi standar Presedur kesehatan yang di tetapkan,” kata Kapolres Lahat.

Rakor tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lahat, Dandim 0405 Lahat, Ketua DPRD Lahat, Kajari Lahat, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, OPD, ketua Forum Camat, Ketua Foruk Kades, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

” Mari bersama kita patuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah dengan melaksanakan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. Semoga pandemi Covid 19 ini segera berlalu, ” himbau Kapolres Lahat. ( KR)