Ini Besaran Nilai Anggaran Tiap Desa Dalam Pilkades Serentak Kabupaten Lahat

Lahat, Kabarretorika.com, – Berita Pilkades Serentak Kabupaten Lahat yang akan diikuti 230 Desa di tahun 2021 ini kian hangat diperbincangkan. Mulai dari persiapan para calon kades sampai ke masalah Pungutan Biaya untuk perhelatan pesta Demokrasi di tingkat desa tersebut. Menanggapi mencuatnya informasi pungutan dana Pilkades di tingkat desa ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat membeberkan nominal sebenarnya yang dikucurkan melalui anggaran tambahan dari APBD Perubahan Tahun 2021 Pemkab Lahat untuk setiap desa.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala DPMDes Kabupaten Lahat Darul Effendi melalui Sekretaris Zubhan Awali saat dijumpai di ruang kerjanya.
“Biaya Pilkades untuk Kabupaten Lahat setiap desanya sebesar 8,5 juta untuk TPS Induk. Selain TPS Induk dan setiap TPS pembantu dianggarkan 4,5 juta. Dana tersebut langsung di kecamatan masing-masing. Jadi, silakan panitia mengambil dana tersebut di kantor kecamatan masing-masing,” Kata Zubhan Awali, Kamis (11/11/2021).
Zubhan juga mengimbau, panitia Pilkades tidak dibenarkan memungut sumbangan dalam bentuk apa pun.
“Jadi jika terjadi adanya pungutan di luar regulasi, pihak DPMDes Lahat tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Diketahui, Pilkades serentak di Kabupaten Lahat akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2021 mendatang dan akan diikuti oleh 230 desa. (KR)