Tanam Ganja, Darham Apriansyah Huni Hotel Prodeo

Lahat, Kabarretorika.com,- Darham Apriansyah (46) warga Desa Jemaring Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat ini, kini harus mendekam dibalik jeruji besi. Pasalnya, lelaki yang kesehariannya berprofesi sebagai petani cabai ini ditangkap akibat kedapatan menanam pohon ganja, disela-sela tanaman cabai di areal perkebunan miliknya.
Pengungkapan kasus tanaman ganja disela tanaman cabai ini, bermula dari informasi yang dilaporkan masyarakat kepada Polsek Jarai, tentang adanya tanaman ganja yang tumbuh subur di perkebunan milik pelaku. Gerak cepat pihak kepolisian dari Polsek Jarai yang mendapat informasi tersebut, langsung mengamankan pelaku pada Senin (21/3/2022), saat sedang berada di Balai Desa Jarai.
Guna mendapatkan barang bukti, Polsek Jarai bersama Satres Narkoba Polres Lahat, langsung membawa pelaku ke areal perkebunan miliknya, dan didapati sebanyak 6 batang pohon ganja siap panen yang ditanam disela-sela pohon cabai.
“Ada 6 batang ganja dengan berat kotor mencapai 19,5 kilogram yang berhasil kita amankan dari kebun cabai milik pelaku, serta satu unit alat penyiram tanaman,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK dalam konferensi pers nya, Rabu, (23/3/2022).
Pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Mengingat, satu orang rekan pelaku yang juga ikut dalam menanam batang ganja ini masih buron.
“Satu orang rekan pelaku masih buron. Namun, identitasnya sudah kita kantongi,” tegas Kapolres. (KR)