Bawa ganja ke kantor oknum pegawai di tangkap.
Lahat,Kabarretorika.com–Akibat ketergantungan terhadap daun setan oknum pegawai disalah satu pemerintahan Kabupaten Lahat digelandang ke mapolres Lahat.
penangkapan pelaku penyalah gunaan Obat terlarang dan Narkotika berbahaya yang dilakukan oleh (HT) 35th warga
di Desa Selawi Kec. Lahat Kab. Lahat(19/6)barang bukti 1 (satu) Paket besar daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika Gol I jenis ganja. Berat kotor 41,59 gram ( empat pulh satu koma limapulh sembilan gram).serta 8 (delapan) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika Gol I jenis ganja dengan berat Kotor 24,13 gram (dua empat koma tiga belas gram) serta1 (satu) buah kantong plastik warna hijau.
Kasubag Hunas AKP Joko Suyoto, SH didampingi Kapolres Lahat AKBP roby Karya Adi, sik bahwa Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Taufik Taufik sering menggunakan Narkotika jenis Ganja di rumahnya.
“Adanya infirmasi dari masyarakat yang diduga Saudara Taufik sering menggunakan atau menghisap ganha, sehingga petugas Sat Res Narkoba Polres Lahat melakukan penggerebekan dan ternyata Penggeledahan Di kantor Dinas PU Dan Penataan Ruang Kab. Lahat, di temukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket besar daun kering terbungkus ketas diduga Narkotika Gol I jenis ganja dan 8 (delapan) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika Gol I jenis ganja serta 1 (satu) buah kantong plastik warna hijau.”Ujar Joko
Atas penangkapan ini selanjutnya petugas membawa Saudara Taufik berikut BB yang ada kePolres Lahat untuk diproses secara hukum lebih lanjut.(agustoni)