3 Pelaku Pengedar dan Pemakai Narkoba Diringkus polres Lahat

Lahat,Kabarretorika.com-bertempat di Sat Narkoba Polres Lahat, hari Selasa (1/8)Kapolres Lahat digelar prees release terkait penangkapan 3 orang terduga pemakai dan pengedar narkoba jenis Sabu. Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SiK didampingi Kasat Narkoba AKP Desli Darsya S.Sos MSi, melalui Kasubag Humas Polres Lahat AKP Djoko S mengatakan” Dari pengerebekan yang dilakukan kemarin,Senin (31/7), berhasil di amankan 21 paket sabu dengan berat 9,47 Gram, 4 Buah Handphone dan 1 buah dompet sebagai barang bukti, diketahui tersangka atas nama Ardiansyah yang merupakan warga Palembang ini merupakan resedivis dengan kasus yang sama,” ujar Djoko.lLebih lanjut Djoko menambahkan , penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan di kediaman Anton, tepatnya di Jalan R Suprapto No.05 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, sedang berlangsung transaksi narkoba.

” Mendapati informasi yang masuk, anggota segera melakukan penyelidikan terkait hal tersebut, setelah informasi yang dapati akurat, dengan segera anggota melakukan penyergapan, dan berhasil mengamankan 3 pelaku dengan barang bukti 21 paket sabu yang dari penyelidikan ini berasal dari kota Palembang,” ujar djoko

Terkait hal tersebut, ke tiga pelaku akan di kenakan sanksi, sesuai dengan Undang Undang no 35 pasal 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

” ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan terkait kasus yang akan menjerat mereka”.(Agustoni)