Masyarakat Desa Arahan Tuntut PT.BSP Kembalikan Lahan 400 Hektar ke Masyarakat

Lahat,Kabarretorika.com-Beberapa orang warga Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur  hari ini Senin (9/10)mendatangi Kantor Sekretariat Pemkab Lahat untuk mengadukan tuntutan warga kepada PT.BSP yang sampai sekarang belum selesai.
Tuntutan ini telah berlangsung sejak tahun 2012 yang silam.Warga diterima oleh wakil bupati lahat, Marwan Mansyur SH MM diruang kerjanya.

Warga pun menjelaskan duduk permasalahan sehingga warga Desa Arahan menuntut agar PT. BSP mengembalikan lahan yang merupakan tanah adat seluas 400 hektar.

Saipul Alamsyah, Ketua Ikatan Masyarakat Desa Arahan Bersatu (IMDAP) mengatakan bahwa Bupati Lahat melalui wakil Bupati Lahat Sukadi Duadji, pada tanggal 18 Oktober 2013 telah mengeluarkan surat yang memerintahkan agar PT.PBJ atau BSP menyerahkan tanah dan tanaman sawitnya kepada masyarakat desa Arahan.
“Tanah adat tersebut milik masyarakat Desa Arahan yang terletak di Benawah Ulu, Cihu Lime, Suban Keladi dan Talang Kehung. Atas nama masyarakat Desa Arahan, kami meminta agar PT.PBJ atau BSP mengembalikan tanah tersebut, karena sampai sekarang PT.PBJ atau BSP tidak mau mengembalikan lahan tersebut dengan alasan masuk kedalam HGU,” jelas Saipul Alamsyah.
Lebih lanjut Saipul menjelaskan bahwa berbagai mediasi pun pernah dilakukan dan pada tanggal 26 September 2013 Plt. Sekda Lahat Drs. H. Ahdin Djasri, MM memutuskan agar perusahaan mengakui lahan yang dituntut oleh warga.
“Dewan direksi PT.PBJ atau BSP pun menyepakati penyerahan lahan akan diputuskan pada tanggal 03 Oktober 2013, namun dikemudian hari perusahaan berjanji memberikan kompensasi pembangunan di desa yang diajukan masyarakat antara lain Jembatan Gantung dan Gedung Serba Guna, namun kompensasi tersebut pun tidak pernah direalisasikan oleh pihak Perusahaan sampai sekarang,” jelas Saipul. Ia juga mengatakan ada lahan seluas 98 hektar di dalam HGU yang belum dibebaskan.
Setelah menyerahkan berkas yang terkait dengan lahan seluas 400 hektar tersebut wargapun meminta agar pemerintah kabupaten lahat kembali mendesak Perusahaan agar segera mengembalikan tanah Adat Desa Arahan.(Tim)