Ketua IMDAB, Saipul Alamsyah Meminta kepada PT.PBJ/BSP Kembalikan tanah adat 400 Hektar Pada Masyarakat Desa Arahan

Lahat,kabarretorika.com-Perjuangan Ikatan Masyarakat Desa Arahan Bersatu (IMDAB) tetap berjalan, mereka menuntut agar PT.PBJ/PT.BSP mengembalikan tanah adat seluas 400 hektar yang berada diluar HGU Perusahaaan.

Sejak tahun 2012 telah terjadi 44 kali pertemuan baik ditingkat desa, kecamatan dan kabupaten, serta pertemuan yang difasilitasi perusahaan, namun sampai sekarang pihak perusahaan belum mengembalikan lahan tersebut.

“Kami IMDAB sekaligus masyarakat desa arahan akan berjuang sampai akhir, untuk mengambil kembali hak kami, yang berupa tanah seluas 400 Ha. Dan kami minta pemkab Lahat (bupati) dan DPRD untuk membantu masyarakat untuk mengambil kembali tanah 400 Ha tersebut,” kata Saipul Alamsyah.

Ia juga mengatakan bahwa pihak perusahaan telah banyak merugikan masyarakat desa Arahan, karena telah memanfaatkan lahan tanpa memberikan kompensasi.