Konspirasi Panwaslu Lahat Luluskan Kader PKS Lahat jadi Anggota Panwascam ?

Lahat,kabarretorika.com- Miguansyah, S.Pdi, Seorang kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cabang Lahat lulus seleksi penerimaan anggota Panwascam Kabupaten Lahat untuk wilayah Kecamatan Merapi selatan, sesuai dengan surat pengumuman panwaslu No.014/BAWASLU-SS.03/KP.01.00/X/2017 tertanggal 21 Oktober 2017.

Ditemui diruang kerjanya, Andi Jon Pansah, komisioner Panwaslu Lahat divisi Hukum dan pelanggaran mengatakan bahwa sejak semula seorang peserta yang lulus menjadi Panwascam Kecamatan Merapi Selatan memang sudah diketahui adalah kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun saat menjalani tes, Miguansyah telah membawa surat keterangan bahwa ia telah berhenti dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera.

“Ketika rekrut panwascam, kakak kebeneran dapat musibah, jadi cuma ketua dan Andra yang mengkondisikan teknis wawancaranya, kami kan ada korlipnya, ada panitia, kasek kordinatornya. Mangkanya maksud saya, lebih enak ada kami bertiga dan kasek. Permasalahan ini kita kerucutkan, apa benar apa tidak, saya berencana bertanya ke KPU Lahat, namun sebelumnya saya tanya sama staf saya, katanya Miguansyah ini sudah ada surat keterangan tidak lagi menjadi anggota partai, tapi jika Miguansyah tidak bisa mempertanggungjawabkan surat keterangan tersebut  maka ia akan kami buang, kami ganti, daripada bermasalah ke depannya,” jelas Andi.

Andi juga menjelaskan bahwa Miguansyah telah dipanggil oleh Ketua Panwaslu Lahat, Sepsata Andrian dan juga telah dikonfirmasikan ke PKS Lahat.

“Ketua kemarin mengatakan memang ada, saya sedang Bimtek di Jogja, sudah di WA dengan kami, memang ada di daftar nama. Yang bersangkutan sudah dipanggil, dia sudah konfirmasi ke PKS. Dia sudah mengeluarkan surat pengunduran diri, di undang-undang kan sudah jelas, 5 tahun setelah mengundurkan diri baru boleh menjadi anggota panwascam. Kita akan lihat berkasnya, jika memang benar dia melanggaran aturan, kita akan panggil dia, kita keluarkan, kita ganti,” jelas Andi.

Andi juga menjelaskan bahwa dari pertama pemberkasan semua peserta sudah dipilah, peserta yang berasal dari parpol sudah disingkirkan

“Termasuk Miguansyah, tapi dia bawa surat keterangan tidak lagi menjadi anggota partai. Kami terkendala di Kasek, Ahmad Faisal, S.Kom, dia kepala sekretariat, orang provinsi yang ditugaskan di Lahat,” kata Andi.

Andi membantah lulusnya miguansyah menjadi anggota panwascam merupakan bentuk konspirasi antara panwaslu Lahat dan PKS.

“Demi Allah, demi Rasullullah, tidak ada konspirasi, Masalah ini akan secepatnya kami selesaikan, kami akan koordinasikan dengan provinsi, jika dia terbukti maka akan kita berhentikan,” tegas  Andi.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Miguansyah menjadi anggota PKS Lahat dari tahun 2010 sampai tahun 2015. Namun dari informasi lainnya di blog http://pkslahat.blogspot.co.id/2015/12/struktur-pengurus-dpc-pks-se-kabupaten.html… tertulis Miguansyah merupakan kader PKS dari tahun 2015 sampai ke tahun 2020.

Sampai sekarang sejak terbitnya pengumuman kelulusan panwascam  tertanggal 21 Oktober 2017 belum ada tindak lanjut yang menentukan kejelasan keanggotaan Miguansyah di Panwascam Merapi Selatan Kabupaten Lahat. Perlu diketahui Komisioner Panwaslu lahat adalah Andra Juarsyah,  Andi Jon Pansah dan Sepsata Andrian. (EIC/RED/)