Samsul “Jika masih ada yang tidak memenuhi syarat,sampai ke syarat minimal paslon tersebut dianggap gugur”
Lahat,Kabarretorika.com – Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lahat Hari ini Jum’at (29/12) menggelar rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lahat tahun 2018.
Melalui rapat tersebut masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyampaikan rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan calon perseorangan.
“Dari Hasil pleno itu sendiri baru akan diketahui dukungan yang sah, dan yang tidak memenuhi syarat tersebut Bisa saja gagal dalam pencalonan,jika dari hasil rekap ternyata dukungan yang sah tidak memenuhi syarat minimal dukungan E- KTP, “ujar Ketua KPUD Lahat, Samsul.
Ditambahkannya lagi,meskipun ketika calon dukungan jumlah KTP-nya dibawah syarat sekitar 25 ribu KTP calon perseorangan masih bisa mendaftarkan diri sebagai Paslon di Pilkada Lahat.
Meskipun terdapat kekurangan, ketiganya masih diberikan kesempatan sesuai aturan untuk menambah jumlah dukungan yang ada.
Dijelaskannya lagi,masa perbaikan atau penambahan jumlah dukungan mulai tanggal18 Januari hingga 20 Januari 2018 mendatang.
“Namun dari hasil perbaikan atau penambahan dukungan tersebut akan diverifikasi kembali, Jika masih ada yang tidak memenuhi syarat,sampai ke syarat minimal paslon tersebut dianggap gugur, ” jelasnya, didampingi Sekretaris KPUD Lahat, Raswan Ansori SE.
Mengenai akan adanya keberatan dari masing masing Paslon Rizal mempersilahkan para kandidat melayangkan keberatannya,dan dilayangkan melalui surat disertai bukti-bukti yang jelas.
“Sidang Pleno yang kita lakukan sudah dihadiri langsung oleh Panwaslu Lahat dan beberapa perwakilan paslon. Jika memang ada keberatan dari salah satu paslon,silakan saja mereka sampaikan,Jika memang tidak sesuai aturan dan jika Panwaslu merekomendasikan untuk tinjau ulang ya kita tinjau kembali,”
H Purnawarman Kias – Rozi Ardiansyah
KTP memenuhi syarat : 22.130 lembar
KTP Tidak memenuhi syarat : 2.779 lembar
KTP yang wajib setor ulang : 5.558 lembar KTP lagi
Hapid Padli-H Erlansyah Rumsyah
KTP memenuhi syarat : 12.745 lembar
KTP Tidak memenuhi syarat : 12.164 lembar
KTP yang wajib setor ulang : 24.328 lembar KTP lagi
Dodok Arman – Sutrisno,
KTP memenuhi syarat : 5.394 lembar
KTP Tidak memenuhi syarat : 19.515 lembar
KTP yang wajib setor ulang : 39.030 lembar KTP lagi
(Agustoni)