Maling Celana Jeans Mayati di Krangkeng Jeruji Besi.

Lahat,Kabarretorika.com- Kembali Satuan Reskrim Polres Lahat berhasil menangkap pelaku pencurian oleh tersangka Mayati (24th) binti YAMIN (alm),warga kel.Pagar negara Kec.Lahat Kab.Lahat.

Peristiwa pencurian yang terjadi di rumah Jhon Alexander (51) bin Mahanu,anggota TNI AD,warga jl. laskar samsudin rt 13 rw 05 kel.bandar agung kec.lahat Kab.Lahat terjadi pada pukul 03:30 wib, hari rabu (27/12-red)diwarung kopi milik korban yang terletak di Jl.Kol.H Burlian kel.talang kapuk kec.Lahat.berawal dari tersangka yang masuk kedalam warung milik korban tanpa sepengetahuan korban yang saat itu sedang tidur, setelah berhasil masuk warung tersangka langsung membuka laci warung milik korban dan mengambil uang milik korban selanjutnya pelaku langsung melarikan diri.

Kapolres Lahat AKBP Robi Karya Adi,SIK melalui Humas Polres Lahat Sabar mengatakan,

“Peristiwa pencurian dilakukan oleh tersangka pada hari rabu pukul 03:30 wib pada tanggal 27-Desember 2017 lalu,total pencurian menurut korban Rp.6.850.000,” ujar Sabar.

“Berkat informasi saksi mata Toni (25th) warga Asrama SIAD Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, serta Berbekal CCTV yang ada di Warung Korban akhirnya petugas kita bisa mengidentifikasi tersangka,”  Tambah Sabar.

“Tersangka  yang bertempat tinggal di Ds Tanjung Payang Kab Lahat. Berhasil di tanggap oleh Anggota Sat Reskrim dan Unit PPA yang telah mengendus keberadaan TSK langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa melakukan perlawanan,dan saat ini tersangka serta barang bukti sudah dibawa ke Polres Lahat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(Agustoni)