Salah Gunakan Jabatan Oknum Kades Dikeluhkan Oleh Warga Desa

# Diduga Terima Suap Terkait Izin Limbah

Lahat,Kabarretorika.com – Sungguh terlalu apa yang telah diperbuat oleh oknum kades satu ini (Ant-Inisiql-red) bagaimana tidak oknum kades ini diduga telah melakukan  penyalagunaan jabatan oleh warga masyarakat Desa Perangai kec. Merapi Selatan.Kab Lahat

Pasalnya, terkait izin limbah membelah aliran sungai Laru yang dilakukan oleh manjemen PT ERA, oknum Kades beserta perangkatnya diduga menerima gratifikasi sebesar Rp.150 juta dan tanpa sepengetahuan masyarakat dan tidak ada musyawarah sehingga warga desa tidak bisa lagi memanfaat kan sungai tersebut untuk kebutuhan hidup.
Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Perangai Edwin mengatakan, selama menjabat Kades beliau tidak pernah melayani masyarakat bahkan jarang sekali ada ditempat disaat warga membutuhkan, dan yang paling menyakitkan adalah terkait adanya operasional PT ERA kades malah memanfaat kan jabatan dengan menyalahgunakan wewenang khususnya terkait aliran limbah yang sebelumnya ditegaskan tidak boleh dibuang kesungai.
“Faktanya mereka malah inkar janji dengan sengaja membelah aliran sungai dan hal ini diketahui kades. Ironisnya, kades beserta perangkatnya malah mendapat suap sebesar Rp.150 Juta dan kami ada bukti photonya,” ujarnya.
Selain itu, oknum Kades perangai juga tidak pernah melakukan musyawarak terkait rencana pembangunan desa yang menggunakan ADD sehingga membuat masyarakat semakin resah.

“Kami harap yang bersangkutan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya, hal ini jelas membuat warga kecewa padahal kami telah banyak berkorban untuk memenangkan dia pada waktu Pilkades tenpo hari,” imbuhnya.
Sementara itu, Yustar warga desa Perangai mengungkapkan, sejak PT ERA beroperasi warga belum pernah sama sekali merasakan efek positifnya, jangankan mrnjadi pekerja disana dana CSR yang pernah dijanjikan perusahaan pun belum pernah dinikmati baik itu dalam bentuk santunan maupun bantuan perbaikan infrastruktur desa.

“Kami sudah sangat tidak tahan dengan ulah kades, dan berharap Pemkab Lahat segera mengusut tuntas sebelum warga bertindak anarkis,” jelasnya.

Sementara itu, kepala Dinas Lingkungab Hidup H Misri mengungkapkan, secepat mungkin akan kelokasi untuk memastikan apakah brnah limbah PT ERA menyalahgunakan dengan membelah sungai.

“Jika benar tentu Pemkab Lahat tidak akan diam dan akan ada sanksi tegas yang diberikan. Sedanhkan untuk indikasi gratifikasi atau pungli seperti yang dilaporkan bukan wewenang DLH dan kita serahkan kepada pihak berwajib seperti Polisi dan kejaksaan,” pungkasnya.(Agustoni))