“NYANYIAN” BARU WARGA PERANGAI, TENTANG KADES DAN PT. ERA

Lahat,Kabarretorika.con – Terkait pemberitaan sebelumnya, tentang dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan yang dilakukan ANT oknum Kades Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat. Maka untuk menindaklanjuti pemberitaan tersebut, awak media kembali melakukan peliputan ke warga.

Hal ini dilakukan guna mengklarifikasi kebenaran pemberitaan tentang dampak pemindahan arus Sungai Tais di kecamatan yang terkenal dengan objek wisata Bukit Serelo ini. Hasilnya, fakta baru pun terungkap.

Dari hasil perbincangan dengan beberapa warga, pewarta pendapati keluhan yang hampir serupa dengan isi berita yang telah dimuat sebelumnya. Namun kali ini, tak hanya “Naynyian” tentang kewenangan oknum Kades yang dinilai disalahgunakan. Tapi warga juga merasa resah, karena tidak adanya kearifan lokal antara pihak perusahaan PT. Era yang telah memindahkan arus sungai dalam mengeksplorasi batubara, terhadap masyarakat. Senin (29/01/2018).

“Jelas ini sangat merugikan, dampak dari adanya aktivitas PT. Era lebih ke arah negatif dari positif. Warga tidak ada tempat mengadu. Hemat saya, pemerintah desa terlalu sinis menanggapi suara warga di sini, kami cukup resah,” ungkap Nur Kholis.

Sementara Icon (40), salah satu warga juga memberikan komentar. Menurut dia, hadirnya PT. Era ke desanya dianggap sangat mengganggu. Dikatakannya, dampak negatif yang cukup dirasakan adalah debu batu bara yang bertebaran ke kebunnya yang berada di ring satu area pertambangan.

“Debu batu bara yang masuk ke lokasi kebun saya sangat mengganggu. Kalau kemarau kayak gini, debunyo lengket di daun daun. Ini cukup membuat saya resah,” ujarnya.

Bahkan Icon menyebut, terkait berita yang sudah terbit itu, sebenarnya masih banyak yang belum diketahui oleh insan Pers terkait masalah yang ada di desanya. Tentang adanya pemberian uang yang diberikan oleh perusahaan yang nilainya ratusan juta, dirinya juga merasa dibohongi dan dibodohi oknum Kades dimaksud.

“Kami dak tau duit apo yang dikasihke, karno kami dak pernah Ado rapat musyawarah. Dan kalau nominal duitnyo 150 Juta tu, aku dak tau nian, dan kito jingok bae. Tando tangan warga ni cak dipalsuke, sebab hampir samo bae, coba kamu kinak dewek ini nah,” beber Icon sembari memperlihatkan semacam daftar nama penerima uang kompensasi dari perusahaan.

Tak hanya itu, mengenai daftar warga desa yang menyetujui pemindahan aliran sungai Tais oleh PT. ERA juga dicurigai adanya kecurangan yang dilakukan.

“Cuka menurut kamu, palsu dide tande tangan jeme nich, kukire jeme sikok buatnya,” katanya.

Lain lagi dengan Heriadi, yang juga kebunnya berada persis di ring satu perusahaan. Dia mengaku amat terganggu dengan aktifitas tambang. Selain sering kena debu di musim panas, juga getaran alat eksavator sangat kuat. Kondisi ini dianggapnya cukup mengkhawatirkan saat ia beraktivitas di kebun.

“Aku ni petani karet, kebun aku persis di pinggir jurang berbatasan langsung dengan PT. Era, takut jugo getarannyo. Apolagi kalu lagi aktifitas tambang sedang sibuk, meringami nian suaranyo,” ungkapnya.

Belum lagi kadar air dalam tanah juga berkurang, terangnya, karena air dalam tanah di kebunnya lebih sedikit terserap oleh batang, hal ini dianggap berimbas pada hasil pertaniannya.

“Kadar getah kurang, sebelum tambang ada dalam seminggu dapat 100 kg, sekarang aku cuma dapat sekitar 60 KG perminggu,” keluhnya.

Heri juga membenarkan, kalau air Sungai Tais memang sudah tercemar oleh limbah dari aktivitas penambangan. Dirinya juga prihatin atas keadaan salah satu warga yang bertani di dekat aliran sungai ini. Air bersih sungai Tais, kini tak bisa dinikmati lagi.

“Udem tu kebun di ilir aku tu kasian pule. Sebab semenjak ade PT ni, jemenya dek pacak ngambek air minum untuk dimasak. Limbah tu memang ade nian, agak kecoklatan warnenye luk kene lumpur. Dem tu jarak operasi tambang alangkah dekatnya,” tukasnya.

Bahkan ditambahkan Heri, sikap pekerja yang saat beristirahat di kebunnya, dianggap bertindak kurang sopan dan membuat jengkel dirinya.

“Pegawai PT makan bawah batang karet kami, udem makan sampah beserakan di kebun. Ai pening palak nginak sampah tu,” geramnya.

Oknum Kades ini juga dianggap tak bisa menyelesaikan permasalahan keluhan dirinya kepada perusahaan dimaksud.

“Kades juge katek penyelesaian, setiap kali kami berkeluh kesah selalu dek ditanggapi. Jujur bae lah, pernah saling agangi kalu berurusan dengan Kades pas kami minta tolong. Kami beharap dinas terkait dan pihak berwenang bisa menanggapi masalah di desa ini sebaik mungkin,” pungkasnya.

Ketika keluhan warga ini dikonfirmasi dengan ANT selaku Kades Perangai, ANT menyebut bahwa soal pemindahan aliran Sungai Tais itu hanya bersifat sementara dan sesuai prosedur. Bahkan ANT mengaku sudah menyerahkan bukti-bukti penerimaan uang kompensasi dari PT. Era ke warganya.

“Sungai Tais itu bukan Sungai, tapi anak sungai. Kalau kurang jelas silahkan crosscheck ke lapangan”, kata ANT.

Disoal mengenai tudingan warga bahwa ANT lalai dalam mengayomi dan melayani warga, ANT malah menjawab dengan kata “Silahkan, bagi ada yang merasa tandatanganya dipalsukan silahkan melapor keapada yang berwajib”.

“Karena yang membagikan uang tersebut bukan kami perangkat desa bukan pula BPD. Masyarakat langsung”, jawab ANT.

Ketika ditanya tentang dari mana asal uang yang dibagikan dan atas instruksi siapa membagikan uang tersebut, kades menjawab bahwa uang tersebut memang kompensasi dari perusahaan atas kehendak masyarakat.

“Dan yang mebagikan masyarakat sendiri”, sebut dia.

Lalu mengenai apakah sebelumnya sudah ada rapat musyawarah tentang pengalihan arus sungai, dan ada dugaan rapat dianggap gagal karena ada warga yang tidak setuju atas pengalihan arus sungai tersebut, kades menjawab soal musyawarah sudah 3 kali adakan musyawarah.

“Tapi Ketua BPD yang ngotot belum setuju dengan angka segitu. Akhirnya masyarakat bergerak sendiri. Akhirnya kami selaku kades kalau masyarakat sudah lebih dari separuh berkehendak. Apakah kami akan menghalangi..?, tentu tidak. Pertimbangan kami dengan adanya kegiatan penambangan PT. Era, banyak manfaatnya. Salah satunya ada santunan kematian, ada angkutan anak sekolah adajuga income desa”, ungkap ANT.

Ditanya, apakah secara tidak langsung yang menerima uang tersebut adalah masyarakat..?, BPD yang dimaksud siapa..?. Kapan masyarakat bergerak sendiri..?. Terus, peranan Pak Kades sebagai apa dalam persoalan penerimaan uang 150 juta tersebut. ANT menjawab, bahwa uang menerima warga yang bagikan warga.

“Kami hanya sebatas mengetahui. Memang serahterima uang itu kami yang menerima setelah kami terima uang langsung kami serahkan ke masyarakat. Saya tidak mengawal sekedar kami berpesan kami minta bukti tandatangan bahwa uang tersebut benar-benar telah diterima oleh warga”, urainya lagi.

Kades juga mengaku, berdasarkan keterangan orang yang membagikan uang kompensasi ada dua kepala keluarga yang menolak mengambil. Yakni saudara Edwin dan saudara Jang Marhani.

“Sebenarnya menurut saya nggak ada permasalahan, karena Desa Perangai ini ada 529 KK. Cuma 2 KK yang nggak ngambil. Itu sudah 1 tahun lebih uang tersebut dibagikan. Tanggal 30 September Tahun 2016. Kok malah sekarang ada gejolak. Mungkin karena jabatan kami mau habis kali ada orang berkepentingan dengan sengaja mengobrak-abrik desa dcemi mencari massa atau pendukung”, tulis Anton.

Kemudian pada saat terima kompensasi ini, ANT mengakui jika pihaknya tidak melibatkan unsur Tripika.

“Kalau kurang puas, silahkan temui orang sepuluh yang membagikan uang tersebut suapaya jelas”, tutup ANT.

Dimintai tanggapan tentang keluhan warga Desa Perangai di atas, Rudi selaku pihak management PT. Era mengaku tidak mengetahui munculnya persoalan tersebut.

“Coba dikirim siapa dan apa keluhan warga tersebut”, tutur Rudi saat dihubungi via telepon, Selasa (30/1/18).

Namun sayangnya, setelah keluhan masyarakat yang disampaikan via SMS ke nomor HP milik Rudi dan hingga berita ini ditayangkan, pihak PT. Era belum memberikan tanggapan. (Ton)