PEMERINTAH BERSAMA JAJARAN POLRES,KODIM,HARAPKAN KETEGASAN SEMUA PIHAK TERKAIT ALAT PERAGA KAMPANYE

Lahat,Kabarretorika.com-Bertempat di offroom pemerintah Kabupaten Lahat hari ini jum’at (23/2) telah berlangsung rapat terkait Penertiban Alat Peraga Kompanye (APK) dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hadir dalam rapat tersebut Marwan Mansyur,SH.MM
Plt Bupati Lahat,Plt.Sekda Lahat,Ketua KPUD Lahat,Ketua Pamwaslu,Kasdim 0405 Lahat,kasat pol.pp,,unsur SKPD dan FKPD lahat.

Plt Bupati Lahat Marwan mansyur Mengatakan, menyatukan komitmen bersama,dalam rangka mengahadapi pilkada Juni 2018 serentak di 171 provinsi, kabupaten kota.
Hasil rakornas, Lahat mendorong dan bertanggun jawab suksesnya penyelenggaran pilkada.
Terkait pilkada, mau tidak mau harus sesuai aturan main, tidak sesuai, pilkada dikenakan sangsi, prosesnya berjalan fear,
Ketegasan kpu,terhadap lima paslon melaksanakan kampanye dengan fear dan diawasi panwaslu.
“Diminta ada tegasan panwaslu, APK untuk penertiban, dibantu pemda Lahat, melihat sesuai dengan aturan main tidak, kalau tidak dibantu satpolpp, jangan sampai timbul ada riak ketidak adilan akibat gesekan,” ujar Marwan

Lebih lanjut Marwan mansyur menambahkan “tidak boleh
mendompleng program pemerintah pada APK calon kandidat, khususnya kepala daerah atau wakil kepala daerah yang mencalonkan diri, ini aturan main.
Menjaga netralitas ASN,Untuk itu ASN tidak boleh berpihak kesana sini, apalagi membantu secara terang-terangan,” beber Marwan

Sementara itu, Ketua KPU Lahat, Samsulrizal Nusir Bsc
Terkait APK, sudah ada dalam ketentuan difasikitasi KPU, setelah pengundian nomor urut, ketentuan penganggaran berjalan, maret disampaikan kepada paslon.
Termasuk ukuran, juknis pedoman ukuran sudah ada aturan ukuran oleh kpu.

“Jika paslon jika ingin memperbanyak silahkan namun  sesuai ketentuan, mengenai design dan jumlah, dimana APK dipasang
Boleh dipasang dimana saja, namun, ada beberapa titik tidak diperbolehkan namun perlu koordiansi dengan pemilik lahan atau rumah penduduk,” ujar Samsurizal.

Hal Senada, Ketua Panwaslu Lahat, Sepsata Andrian SE menuturkan, “APK memang  sudah harus diadakan penertipan,setelah ada penetapan paslon pada 12 Februari lalu.panwaslu  sudah
Menyampaikan surat himbauan kepada masing-masing paslon untuk menertibkan sendiri,melalui media, tingkat kecamatan panwaslucam, camat, koramil dan kapolsek langsung dibersihkan ” ujar Sepsata

Lebih Lanjut ditambahkannya lagi.
Untuk Kota Lahat sendiri kita harus, berhati-hati, koordinasi sekda, polpp dan kesbangpol, tentukan kapan, bagaimana teknis pelaksanakan penertiban APK.
Sesuai aturan ketentuan, Perda, PKPU dan Perbawaslu. Langkah selanjutnya untuk ditempuh, agar terlihat indah, di daerah lain sudah bersih. Namun Untuk posko paslon diperbolehkan.
“Untuk ASN agar menahan diri dulu berfoto, berkumpul dengan palson, sudah masuk laporan masyarakat, media dan paslon lain merasa dirugikan,” (agustoni)