ALIANSI PEMBELA ISLAM (API) GELAR AKSI DAMAI DI DEPAN MAPOLRES LAHAT TERKAIT KASUS ALUNG

 

Lahat,Kabarretorika.com– Terkait Ujaran kebencian dan penghinaan ulama yang dilakukan oleh Radius Wijaya alias Alung, di jejaring sosial media sosial (FB) beberapa waktu lalu, membuat Ormas Islam dan Pemuda Pancasila yang tergabung dalam Aliansi Pembela Islam (API) Kabupaten Lahat dibawa pimpinan Elvin hari ini rabu (4/4) kembali menggelar aksi Damai di depan Kantor Mapolres Lahat.

Aksi tersebut, dimulai dari lapangan PJKA, selanjutnya massa melakukan konvoi bersama menuju Toko dan kediaman Alung yang terletak di Jl Mayor Ruslan II, Pasar Baru. Untuk melakukan orasi menuntut saudara terlapor untuk tidak ikut mencampuri ataupun menista ulama mereka.

“Kami ingin agar saudara Alung, jangan coba-coba menghina ulama kami, jangan pernah campuri urusan agama kami,” teriak Khairul.

Usai melakukan orasinya di toko bintang selatan seluruh massa bergerak menuju lapangan Mapolres Lahat, untuk kembali melakukani aksi unjuk rasa kepada pihak Polres Lahat. Mereka menayakan terkait perkembangan kasus terduga penistaan agama yang dilukakan terlapor Alung. Selain itu massa juga miminta agar Kapolres Lahat segera menuntaskan kasus tersebut.

“Bapak Kapolres agar sekiranya dapat menuntaskan kasus ini secara terbuka, mana katanya sudah gelar perkara kami ingin mengetahui hasilnya,” teriaknya

Jangan sampai Kota Lahat ini menjadi embrio kasus-kasus penistaan agama, kami tak ingin suata hari nanti ada Alung-Alung lainnya dikemudian hari, maka dari itu kami minta kasus ini buka seterang terangnya, dan segera tuntaskan,” ujar Ketua Pemuda Muhammadiya Elvin Kurniasyah sembari meneriakan Takbir.

Selang tak berapa lama akhirnya Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi, SIK. bersedia menemui ratusan massa yang sudah satu jam lebih menunggu kehadiran mereka untuk berdialog.

Selanjutnya Elvin memberikan Tiga poin pernyataan sikap, Diantaranya Mendukung kapolres untuk menuntaskan kasus Alung, selanjutnya menuntut saudara Alung meminta maaf secara terbuka, dan terakhir API akan terus mengawal kasus ini dan meminta Kapolres untuk terbuka dan komunikatip dalam setiap proses penyelesainya kasus tersebut.

Sementara itu Kapolres AKBP Riby Karya Adi,SIK menengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan saksi-saksi dan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut,”untuk saat ini kami masih mengumpulkan saksi-saksi ahli untuk kita periksa,” terang Kapolres

Lebih jauh Roby mengatakan, untuk menuntaskan kasus ini kita tidak bisa langsung menangkap terduga sebagai tersangka karena itu harus melalui proses hukum, mari kita sepakat untuk menuntaskan kasus Alung ini secara bersama-sama,” ajak Roby.(Agustoni)