FIRNANDA PENGACARA WARGA SIAPKAN TUMPUKAN BERKAS PEMBUKTIAN KEPEMILIK LAHAN

Lahat,Kabarretorika.com-Meskipun sempat tertunda selama 2 Pekan  hari ini senin (21/5) sidang lanjutan kasus penyerobotan lahan warga oleh pihak PT. Arta Prigel kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lahat.

Agenda sidang hari ini pihak penggugat Firnanda,SH.CLA membawa beberapa Lembar E-KTP Warga Pemilik Lahan dan Setumpuk berkas sebagai bukti penguat yang diserahkan langsung ke pimpinan Sidang yang di ketua langsung oleh Agus Pancara SH,M.Hum beserta dua hakim anggota.

Setelah beberapa saat memeriksa keapsahan berkas salinan dari pengacara  penggugat pimpinan sidang Agus Pancara memberikan kesempatan kepada pihak pengacara penggugat untuk menyusulkan berkas lain beserta saksi-saksi dan pembuktian oleh pihak tergugat Pt.Arta Prigel yang akan dilanjutkan pada hari senin depan (28/5).
Terpisah Burlian selaku ahli waris pemilik Lahan mengatakan,
“Saya akan terus berjuang untuk mempertahankan Lahan Keluarga seluas 12 H yang sudah diserobot pihak PT. Arta Prigel,” ujar Burlian
Lebih lanjut dirinya menambahkan,
“Seperti yang kita lihat di ruangan persidangan tadi pengacara kita telah menunjukan beberapa lembar E-KTP dan beberapa berkas surat hak kepemilikan tanah kepada pimpinan sidang,disini kami akan terus berjuang menuntut Pt.Arta Prigel selaku  tergugat agar  mengembalikan hak kami selaku ahli waris tanah tersebut,” Beber Burlian.(agustoni)