PROSES SERAH TERIMA TEPIAN PLAZA LEMATANG TERTUNDA

Lahat,Kabarretorika.com- proses pengelolaan Teras Bukit Asam Tepian Lematang Kabupaten Lahat  yang berada di kawasan Benteng,  Kelurahan Pasar Baru Lahat, sedikit terganjal.

pihak pengelolah berharap  bagian bangunan yang masuk dalam wilayah tamah TNI AD.dapat diselesaikan oleh pemerintah Kabupaten Lahat.
Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat Koordinasi tentang rencana pengelolaan Teras Bukit Asam Tepian Sungai Lematang yang dipimpin oleh Asisten 1 Ramsi,S.ip  bersama Smart Akses Informasi (SAI),yang berlangsung pada hari ini selasa (22/5) di oproom Pemkab Lahat.

Selaku pihak yang akan mengelola Pt.Smart Akses Informasi (SAI) dalam rapat tersebut  mengatakan, sebelum melakukan  serah terima, ada beberapa hal yang harus  ditambahkan atau dibangun oleh Pemkab Lahat.

“dilokasi tersebut Kita tidak melihat  pagar pengaman pas  dibibir tepian sungai lematang.hal tersebut tentu saja akan menjadi boomerang bagi kita selaku pihak pengelola,” ujar Hj Evi Lidiawati. selaku Dirut Pt.SAI.

Selain itu Hj Evi Menambahkan, “bukan hanya itu saja, disini kita tidak melihat  pagar  batas wilayah pengelolaan sehingga pihaknya masih dibingungkan batas mana saja yang menjadi lokasi TBAT Lematang. Begitu juga fasilitas tangga gedung  tersebut  belum ada untuk kaum difabel,” tambah Evi.
 Dibeberapa titik masih ada yang  becek sehingga perlu perbaikan lagi,sehingga pengunjung nyaman saat datang ke lokasi dam ini sudah pasti menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Lahat.
“ Dalam hal ini kami selaku pihak pengelola siap melakukan serah terima gedung tersebut, akan tetapi kekurangan yang ada tetap menjadi tanggungj awab Pemkab Lahat,“
Sementara itu Kabid,  Perumahan dan Penataan Bangunan, Ahmad Hartawan, Pemkab menjanjikan pada bulan Agustus 2018 mendatang kembali akan diadakan pembangunan di lokasi tersebut.
Sementara itu ditempat yang sama  Ramsi berharap  kerjasama antara pemkab Lahat dengan PT SAI dapat berjalan dengan baik. “pembangunan Tepian Bukit Asam Lematang,merupakan impian warga masyarakat Lahat dan belakangan ini sudah menjadi perhatian semua pihak lantaran tak kunjung difungsikan, ” kata Ramsi.
Usai pelaksanaan rapat yang dihadiri langsung oleh Asisten 1, Asisten 2,kadis DLH,Kadis Perindag, Kadis Perhubungan,tepat pukul 14:00wib setelah rapat di Oproom Pemkab Lahat,  Perwakilan Pemkab Lahat dan PT SAi melakukan kunjungan ke lokasi.  Kedua pihak memantau langsung apa saja yang belum dibangun seperti terungkap dalam Rakor.  Usai memantau,  pihak PT SAI memutuskan sementara  menunda serah terima TBAT Lematang.
” Untuk sementara serah terima ditunda sampai akhir juni 2018, mereka minta cheklist data detail bangunan yang tersedia,untuk itu sampai akhir juni pemerintah Kabupaten Lahat  akan mempersiapkan semua apa yang diinginkan oleh pihak pengelola,” ungkap Ramsi.
Sementara itu terpisah, Dirut Pt.Sai Hj Evi Lidiawati dihadapan awak media mengatakan,
Pihaknya memastikan telah melakukan penanda tanganan kontrak kepada kami selaku pengelola pada tanggal 5 Mei yang lalu.
” dan ada beberapa hal yang harus dilengkapi lagi oleh pemerintah Kabupaten Lahat seperti Pagar di Bibir sungai Lematang,dan membuatan tanggga untuk kaun difabel,” (Agustoni)