AKSI MASSA PULUHAN KELOMPOK PEDULI LEMBAH SERELO BERUJUNG KISRUH

Lahat,Kabarretorika.com – Aksi puluhan massa demonstrasi yang menamakan Komunitas Peduli Lembah Serelo (KPLS),dimana massa KPLS tersebut menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, untuk segera memulangkan gajah Bukit Serelo yang kini berada di jalur 21 Daerah Banyuasin.senin (13/05)akhirnya berujung  kisruh.

Sekitar pukul 12:00 wib aksi demontrasi massa puluhan KPLS akhirnya berujung bentrok dengan aparat kepolisian dan keamanan pemerintah yang menjaga  gedung pemerintahan milik pemkab Lahat.

Dari Pantuan awak media lokasi kejadian dilapangan,pihak polres berhasil memgamankan dua orang pendemo. Aksi massa ini dipicu aksi saling dorong dorongan, dimana massa KPLS memaksa masuk ke dalam Kantor Pemda Lahat, tepat di halamannya.

Tidak hanya itu, puluhan massa tidak dikenal ikut mewarnai aksi bentrok dengan para pendemo.

“Para massa tadi mau dipersilahkan massa masuk ke dalam tapi hanya perwakilan, namun mereka mau masuk semua,sehingga sempat terjadi aksi dorong dorongan dengan anggota kita, hingga berujung ricuh,”beber Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK Msi melalui Paur Humas yang di wakili anggotanya Aiptu Lispono.

Dirinya menambahkan,saat ini ada dua orang yang sudah kita bawa oleh pihak Polres Lahat.Baik dari para pendemo, maupun dari massa yang tidak dikenal dari mana asalnya.

“Ada dua orang yang sudah kita bawa kepolres,agar suasana tidak memanas, baik dari pendemo maupun dari massa tidak dikenal itu,”ujar Lismono.

Sementara itu terpisah kapolres Lahat AKBP.Ferry harahaf,SIK membenarkan anggotanyo mengamankan dua orang pendemo dalam aksi tersebut
” memang ada yg kami amankan tapi bukan ditangkap,Ini hanya bertujuan untuk mengamankan dan tidak bentrok karena di lokasi yg sama juga terdapat beberapa masyarakat yg menentang kegiatan demo tersebut kami tidak mau kegiatan demo nantinya malah menjadi bentrok antara massa pendemo dengan yg menolak demo,” ujar AKBP.Ferry
” Hingga saat ini situasi audah terkendali untuk 2 orang yg kita amankan sudah kita kembalikan,” lanjut Kapolres.
Selain itu juga kapolres Lahat menghimbau,kepada siapapun yg akan menggunakan haknya berunjuk rasa silahkan dengan tertib ikuti aturan mengemukakan pendapat di muka umum sesuai Uu no 9 th 1998 kami akan memfasilitasi bahkan akan mengawal agar dapat berjalan dengan baik, tentunya dengan pertibangan tidak ganggu kepentingan umum, silahkan berunjuk rasa tapi ikuti aturan yg ada tertib dan tidak anarkhis, Polri punya wewenang untuk membubarkan apabila melanggar aturan, mengganggu kepentingan umum apalagi mengarah kepada anarkis.(Aguston)