ASNAWI BANTAH KETERANGAN KESAKSIAN PIHAK TERGUGAT ” SEMUA ITU BOHONG”

Lahat,Kabarretorika.com – Proses Sidang lanjutan kasus sengketa lahan milik Dalian selaku penggugat melawan PT Arta Prigel selaku tergugat hari ini selasa (28/8) kembali digelr.
Dalam sidang yang berlangsung di Kantor pengadilan Negeri Lahat, pihak penggugat membawa satu orang  saksi terakhir.

Dalam keterangannya Asnawi selaku saksi dari pihak penggugat menyampaikan bahwa ,Dirinya telah dituduh oleh saksi tergugat (Arsal_red) dimana dalam keterangan kesaksian Arsal,dirinya telah menjual sebidang tanah dan telah menerima uang dari hasil penjualan tanah tersebut dari PT Arta Prigel.
” apa yang di sampaikan oleh Arsal bohong semua, saya satu meterpun  tidak pernah menjual tanah ke pihak perusahaan PT Arta Prigel,” jelas Asnawi

Dirinya menambahkan ” Saya sama sekali tidak tahu persoalan ini,pada tahun 1991 lalu,saya membeli tanah milik Sarnubi dimana tanah tersebut di tanami dengan kopi dan Tanah saya itu berbatasan dengan pematang dengan tanah milik keluarga Dahlian.Dan pada tahun 1994 tanah tersebut kembali saya jual  kepada Effendi Nangcik mantan pejabat di Lahat,” bebernya

” Dan disini Saya kembali menegaskan,bahwa saya mau tahu persoalan PT Artha Pregel dengan Arsal.apa yang dituduhkan oleh Arsal sebagai saksi tergugat tidak mendasar sampai mati pun saya tidak terima.”tambah Asnawi

Di akuinya bahwa dirinya telah melaporkan Arsal saksi dari PT Arta Prigel, ke Polres Lahat.
” Saya sudah melaporkan hal ini  ke Polres Lahat terkait kesaksian  Arsal yang sudah menuduh saya pernah menjual tanah dan menerima uang dari PT Arta Prigel,”jelas Asnawi

Setelah mendengarkan keterangan saksi secara seksama, pimpinan Sidang akhirnya kembali akan menggelar persidangan dengan agenda kesimpulan dari kedua belah pihak. lanjutan sengeketa tanah antara Dahlian dengan PT Artha Pregel pada hari senin mendatang tanggal (3/9).

Sementara itu,Firnanda SH CLH kuasa hukum Penggugat didampingi Minsuri SH dihadapan awak media menerangkan,Bahwa saksi Asnawi membantah semua keterangan dari saksi Arsal, yang sudah menuduh (Asnaw_red) menjual tanah milik keluarga Dahlian.

“Tanah punya Asnawi berada di seberang tanah objek sengketa dan tanah itu sudah dijadikan jalan Desa oleh PT. Arta Pregel,”(Agustoni).