Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lahat Periode Tahun 2021-2026, Di kukuhkan

LAHAT, Kabarretorika.com, – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nora Elisya,SH.MM menghadiri sekaligus melantik dan mengukuhkan Dewan pengurus KORPRI Kabupaten Lahat periode tahun 2021-2026 kegiatan ini berlangsung di Gedung Pertemuan Pemerintah Kabupaten Lahat, Senin (22/2/2022).
Hadir dalam acara ini Bupati Lahat Cik Ujang,SH, Para Assisten, Unsur OPD Lingkup pemerintah Kabupaten Lahat, Sekda Lahat sekaligus Ketua DP KORPRI Kabupaten Lahat Chandra,SH.MM beserta pengurus dan anggota serta para tamu undangan lainnya.
Bupati Lahat, Cik Ujang,SH dalam arahannya menyampaikan organisasi KORPRI yang sebagai tugasnya masih memiliki beberapa kendala diantaranya masih rendahnya solidaritas antar anggota, belum terciptanya rasa kebanggaan dan rasa memiliki, masih rendahnya tingkat kesejahteraan anggota KORPRI, masih rendahnya kinerja atau belum sesuainya profesionalisme dan kompetensi, belum optimalnya pengayoman dan perlindungan hukum bagi anggotanya serta belum berjalannya dan penyesuaian anggota.
Untuk mengatasi hal tersebut di harapkan agar KORPRI secara bersama-sama untuk lebih solid, maju berwibawa degan membuat program-program yang sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini.
“Atas nama pemerintah mengucapkan selamat kepada pengurus dewan KORPRI kabupaten Lahat periode 2021-2026 yang baru saja di Lantik dan di kukuhkan, semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta selalu menjalin hubungan silaturahmi di semua tingkat kepengurusan KORPRI,” kata Bupati Lahat.
Sementara Ketua DP KORPRI Kabupaten Lahat, Chandra,SH.MM dalam hal ini menyampaikan kepada seluruh jajaran pengurus KORPRI yang baru saja dilantik agar dapat bekerja sama sesuai tupoksi dan bidangnya masing-masing. Dan juga untuk masalah seragam KORPRI yang baru dan sampai dengan bulan Februari 2022 dengan dana yang ada akan diberikan secara gratis untuk seluruh anggota KORPRI di Kabupaten Lahat.
“Kami sampaikan ada beberapa kenaikan untuk santunan yaitu santunan sakit sekarang menjadi sebesar Rp.1.000.000, santunan meninggal dunia Rp.3.500.000, santunan pensiun Rp.3.000.000, menikah pertama Rp.2.000.000, santunan melahirkan anak pertama dan kedua Rp1.000.000 dan santunan mutasi keluar daerah Kabupaten Lahat Rp.1.000.000,”sampainya.
Terpisah Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Lahat Maridi,S.IP.MM menambahkan salah satu upayanya untuk mensejahterakan anggota KORPRI atau PNS dengan adanya santunan yang dibesarkan. Ditambahkanya juga untuk selanjutnya akan dibuatkan surat edaran baru. (KR)