DPRD Lahat Sahkan Perda Kecamatan Mulak Ulu Sebingkai

Lahat,kabarretorika.com- DPRD Kabupaten Lahat  sahkan perda terbentuknya Kecamatan mulak ulu sebingkai hal tersebut di sampaikan langsung sekretaris dewan DPRD Lahat, (28/8-sore)
usai mendengarkan langsung beberapa laporan langsung dari berbagai praksi  pada penutupan sidang paripurna ke XII Membahas beberapa perda tahun 2017.

Exif_JPEG_420

Kegiatan yang berlangsung di gedung DPRD Lahat hari Senin (28/8) pukul 14:00 wib dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lahat Marwan Mansyur,SE.MM,Plt Sekda Lahat H.Hariyanto,SE.MM.MBA ,Ketua DPRD Lahat Herliansyah,SH. MM,Unsur OPD,FKPD,Kepala Pengadilan Agama Lahat,serta dihadiri juga oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Lahat.Usai menyampaikan hasil laporannya dihadapan para tamu undangan di lanjutkan dengan penanda tanganan perda.(Agustoni)