Empat Lawang membentuk Komisi Irigasi
EMPAT LAWANG – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, telah membentuk Komisi Irigasi termasuk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) untuk ditempatkan di tiap kecamatan. Pembentuk Komisi Irigasi tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Bupati Empat Lawang No : 600/206/KEP/PUPR.EL/2017.
Termasuk P3A telah di tetapkan berdasarkan SK Bupati Empat Lawang, sehingga kedepan nama-nama tersebutlah yang nanti akan bertanggung jawab untuk membagi air di wilayah kecamatan Masing-masing. Karenanya, bertempat di ruang rapat Kantor Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Empat Lawang, digelar rapat kerja (Raker) Komisi Irigasi Kabupaten Empat Lawang, Selasa (11/7).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Empat Lawang, Syarkowi Rasyid melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Dading Purwadi ST usai rapat tersebut mengatakan, jika rapat yang diadakan ini merupakan rapat bersama dengan P3A sekaligus menjelaskan kepada para anggota P3A.
“Tugas mereka ini (P3A) iyalah perpanjang tanganan pemerintah untuk memegang irigasi sesuai wilayah tugas masing-masing. Kedepanya, laporan dari mereka ini, sebagai bahan kita mengambil kebijakan, termasuk untuk usulan kita ke pusat juga,” ungkap Dading.
Untuk diketahui, lanjut Dading, P3A yang telah terbentuk ini bukan untuk selama menjaga pintu air irigasi melainkan dikontrak oleh pemerintah selama satu tahun, kemungkinan bisa jadi untuk tahun depan para anggota P3A tetap dipakai apabila kinerja bagus dan menampung semua aspirasi petani.
“Nanti kita lihat kinerja mereka (P3A) yang jelas mereka ini diberikan honor perbulan, kalau ada anggota yang kinerja buruk maka jelas untuk kedepan kemungkinan kita ganti,” tegasnya.
Menurut Dading, tugas P3A ini sangat dibutuhkan dalam di tiap kecamatan khusus petani, bahkan tidak menutup kemungkinan pihak dari Pemerintah juga jelas akan meminta data kepada anggota P3A apabila hendak mengajukan usulan ke pusat.
“Saya minta dengan semua anggota P3A untuk benar-benar sinkron dengan petani dan berkoodinasi dengan Pemerintah Desa, Kecamatan maupun kami sendiri di PU,” katanya.
Rapat Komisi Irigasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Empat Lawang, Agus. Dia menjelaskan, Kepala Bappeda Empat Lawang yang menjadi Ketua Komisi Irigasi, sedangkan Ketua Harian yakni Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Empat Lawang, untuk Sekretaris Ketua Harian, Kabid Sumber Daya Air, Kepala Dinas Pertanian dan Sekretaris Dinas PU dan Pentaan Ruang, sedangkan anggotanya para Kasi di Bidang di Dinas PU dan Penataan Ruang.
“Untuk anggota P3A tiap kecamatan masing-masing satu orang,” jelasnya. (faris)