FORUM PEDULI PENDIDIKAN TUNTUT HAPUS PERBUP N0 42 TAHUN 2017
Lahat,Kabarretorika.com – Aksi demo lima pemuda Lahat yang mengatasnamakan Forum Peduli Pendidikan (FPP) Kabupaten Lahat tak getir melakukan demo terkait Perbup No. 42 tahun 2017 terkait dugaaan pungutan berkedok sumbangan sekolah.
Aksi demo yang berlangsung pada hari Selasa (18/09) pukul 10:00wib dihalaman gedung DPRD Lahat hanya di lakukan oleh lima orang pemuda.
Sundan perwakilan aksi demo mengatakan pemerintah Kabupaten Lahat, yang harus bertanggung jawab karena telah dianggap menyengsarakan orang tua siswa, atas Perbup yang telah membuat rakyat miskin menjerit juga kerana ekonomi yang semakin menghimpit.
Sempat terjadi perdebatan sengit pada saat rombongan akan masuk ke lingkungan kantor DPRD, bermula dari ditutupnya pagar kantor oleh satuan polisi pamong praja.meskipun sempat bersih tegang, akhirnya kelima pemuda yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Lahat bisa masuk.
Dihadapan aksi demo Marwan Mansyur selaku wakil Bupati Lahat, peserta aksi sempat memberikan izin untuk melakukan aksi dengan Bijak.
Sempat terjadi perdebatan sengit pada saat rombongan akan masuk ke lingkungan kantor DPRD, bermula dari ditutupnya pagar kantor oleh satuan polisi pamong praja.meskipun sempat bersih tegang, akhirnya kelima pemuda yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Lahat bisa masuk.

Dihadapan aksi demo Marwan Mansyur selaku wakil Bupati Lahat, peserta aksi sempat memberikan izin untuk melakukan aksi dengan Bijak.
” Silakan kalian suarakan tuntutan kalian,namun saya harap agar dalam penyampaian tuntutan dilakukan dengan damai dan tertib,” Ujar Marwan.
Usai mendapat restu dari wakil Bupati Lahat peserta aksi demo kembali menuju gedung DPRD Lahat dan dikawal pihak kepolisian sebagai pengaman jalannya aksi, sempat terjadi ketegangan di tangga gedung DPRD,dengan adanya jawaban dari salah satu anggota dewan, yang dianggap menghalang halangi mereka dalam menyampaikan aksi.
Ketegangan sempat berangsur menurun di saat perwakilan dari DPRD Lahat menemui peserta aksi.
Aksi terhenti sejenak, peserta aksi menyepakati akan diadakan musyawarah dengan pihak terkait selesai rapat anggota DPRD Lahat.
” Kami menuntut Perbup nomor 42 tahun 2017 segera dihapus, karena Perbup ini menyengsarakan rakyat. Karena, atas kebijakan tersebut masyarakat harus membayar biaya sekolah dan hal ini sudah jelas menyengsarakan kami para rakyat miskin,” beber Sundan.(Agustoni)