KEJARI LAHAT MUSNAKAN BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN SEPANJANG AWAL TAHUN 2018

Lahat,Kabarretorika.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat hari ini selasa (25/9)pukul 10:30wib gelar  pemusnahan Barang Bukti (BB) dari hasil kejahatan yang disita dan sudah selesai diproses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Lahat, yang inkracht sidangnya sepanjang bulan Januari 2018 hingga sekarang.

 Dari pantauan awak media di lapangan tampak hadir dalam  pemusnahan BB tersebut Bupati Lahat, Marwan Mansyur, SH, MM didampingi sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten Lahat, pihak PN Lahat, Dandim 0405 Lahat, Letkol. Kav. Sungudi, SH, Kapolres Lahat, AKBP. Roby Karya Adi, SIK dan pihak Rutan Klas IIA, Kepala Bapas Lahat, jajaran pegawai dan staff Kejari Lahat, Ormas dan LSM.
BB yang dimusnahkan tersebut meliputi barang haram jenis Ganja seberat 1.099.16 gram, Kristal Metamfetamina 85,262 gram dan Tablet MDMA (Extasi) sebanyak 3 setengah butir atau seberat 0,97 gram serta sejumlah BB kejahatan kriminal lainnya dengan total terdakwa yang sudah divonis sebanyak 82 orang (Perkara).

 Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Jaka Suprana, SH, MH didampingi Kepala Seksi Barang Bukti, Lukber Liantama, SM, MH dalam sambutannya menyebut, bahwa dengan disaksikan berbagai elemen pemerintah, penegak hukum dan lembaga-lembaga lainnya menusnahkan sejumlah BB pada hari ini.
“Pemusnahan ini kita laksanakan secara terbuka, karena hal ini merupakan kejahatan yang rentan di masyarakat”, ujar dia.

 Sementara itu ditempat yang sama Bupati Lahat, Marwan Mansyur mengatakan, selaku i pemerintah Kabupaten Lahat pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh pihak Kejari Lahat ini.
 ” kita harapkan dengan adanya pemusnahan BB ini, ke depan masyarakat bisa menghindari bentuk kejahatan, khususnya peredaran Narkoba. Karena bahaya Narkoba adalah musuh terbesar negara kuta”, ungkap Marwan.
 Usai menyampaikan sambutannya pihak yang hadir langsung mengecek dan menandatangani berita acara serta memusnahkan BB dengan cara membakarnya dalam tong sampah.(Agustoni)