KPUD Lahat gelar konfrensi pers bersama para awak media terhadap hasil verifikasi balon pilkada lahat jalur perorangan.
Lahat,Kabarretorika.com-Hari ini Jum’at (08/12) Bertempat di Kantor KPUD Lahat, KPUD Lahat gelar konfrensi pers bersama para awak media serta dihadiri pula oleh pasangan calon perseorangan dan tim pendukung Paslon.
Ketua KPUD Lahat Samsurizal Nusir, Bsc, menyampaikan,
“konfrensi pers hari ini dengan menjabarkan bahwa dasar penjaringan tahapan ialah UU no 10: th 2015, PKPU th 2017, serta Tahapan keputusan KPU tentang Pemilukada th 2018,”Ujarnya.
Dirinya juga sedikit mengulas balik tahap awal kerja KPUD Lahat dalam hal melakukan Verifikasi adalah menyampaikan langsung pengumuman tentang pendaftaran calon perseorangan melalui media. pada tanggal 25-29 November awal dilakukannya penyerahan syarat dukungan dari para calon perseorangan.
Berdasarkan hasil Urutan dari yang pertama mendaftar adalah, Paslon H. Purnawarman Kias dan Rozi Ardiansyah, kemudian Hapit Padli dan Erlansyah Rumsyah, Dodo Arman dan H. Sutrisno, dan terakhir H. Zulkarnain dan H. Samiri.
Pada keempat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut kemudian dilakukan Verifikasi Syarat Dukungan, Verifikasi Administrasi, dan Verifikasi Faktual.
Dalam penyerahan berkas H. Purnawarman Kias dan Rozi Ardiansyah menyerahkan FC KTP sebanyak 30. 483, Hapit Padli dan Erlansyah Rumsah 26.031, Dodo Arman dan Surrisno 26.919, sedangkan Zulkarnain dan Samiri Kurang dari ketentuan yaitu 24.909.
“Berdasarkan hasil verifikasi yaitu Verifikasi administrasi dan faktual tersebut ada 1 pasangan tidak bisa ikut yaitu Zulkarnain-Samiri,dan untuk hasil penjaringan ada 3 calon yang telah memenuhi syarat yaitu Purnawarman-Rozi, Dodo-Sutrisno, dan Hapit Padli-Erlansyah Rumsah,” beber Samsurizal.
Lebih lanjut Samsurizal Nusir menambahkan, bahwa syarat dukungan akan dihitung ulang bersama panwas. Karena banyaknya bisa saja sampai tanggal 30 Desember. Isi verifikasi administrasi dan faktual tidak berpengaruh pada pasangan yang ingin mendaftar. Dan jumlah KTP yang kurang akan diberi waktu perbaikan.(Agustoni)