LEBIHI TONASE PULUHAN TRUK BATUBARU DI TILANG
Lahat,Kabarretorika.com- Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan melakukan penegakan hukum inpseksi keselamatan Lalu Lintas Angkutan Batubara bersama tim gabungan Dishub Lahat, Sumsel, Polda Sumsel. Kejaksaan Negeri Lahat. Pengadilan Negeri Lahat dan satuan Denpom, hari ini Rabu 9/5).gelar razia angkutan batubara.
Razia yang digelar sekira pukul 17.00 wib dilakukakan saat truk angkutan batubara akan melintasi Timbangan terpadu di Kecamatan Merapi Barat, Lahat.
Petugas langsung menanyakan kepada sopir kelengkapan kendaraan seperti SIM. STNK dan KIR , pihak petugas juga memanjat untuk mengukur standar tinggi badan truk yakni 140 cm. Namun saat petugas mengukur, tonase melebihi dengan tinggi 180.
Rahmat Susilo Kepala Seksi ASDP Pelabuhan Tanjung Si Api api balai pengelola transportir darat, Rahmat Susilo mengungkapkan bahwa hari ini tim terpadu melakukan Penegakan hukum atas perintah dari Dirjen Perhubungan Pusat khususnya bagi angkutan batubara. Dari hasil pemeriksaan petugas di lokasi seluruh sopir banyak melakuka pelanggaran.
“Seluruh angkutan batubara yang di razia petugas hari ini semuanya melakukan pelanggaran beragam. Nah, langsung ditilang dan sidang di tempat terang, ” tegas Rahmat
Dia juga menegaskan dalam penegakan hukum(GAKUM ) pihaknya juga melakukan sosialisasi masalah penegakan hukum keselamatan lalu lintas angkutan batubara dari hasil ini akan dilaporkan ke Dirjen Perhubungan darat di jakarta tegasnya
Sementara, pantauan di lapangan, para pengendara truk angkutan batubara tamak terkejut dengan adanya razia tersebut. Kendati demikian, para sopir mengaku todak bisa menghindar apalagi muatan truk cukup berat.
“Dak tau nian ado razia. Ya tadi saat di cek tonase muatan lebih dari standar dan ditilang, “ujar salah satu pengendara truk batubara Lahat.(Agustoni)